BANDARLAMPUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) mensinyalir ada 5.643 Orang Dengan HIV (ODHIV) di Provinsi Lampung.
Kepala Dinkes Lampung, Reihana mengatakan, jumlah ini tergolong besar dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk dapat menemukan ODHIV dan memastikan pasien terjangkit mendapatkan pengobatan sesuai standar.
“Dengan ODHIV yang tersupresi viral load HIV artinya menghentikan ODHIV tersebut menularkan HIV kepada orang lain termasuk bayi dalam kandungan,” kata Reihana seperti dilansir lampost.co.
Reihana mengatakan, di Provinsi Lampung daerah dengan ODHIV on ART sampai tahun 2022 antara lain, Bandar Lampung 1.206 orang, Lampung Selatan 508, Lampung Timur 219, dan Lampung Tengah 186.
Kemudian Pringsewu 197 orang, Metro 196, Lampung Utara 82, Tulangbawang 80, Tulangbawang Barat 57, Tanggamus 34, Mesuji 19, Pesisir Barat 12, Way Kanan 8, Pesawaran 5 dan Lampung Barat nihil.
“Layanan pengobatan HIV telah tersedia di 15 kab/kota sebagai jawaban atas didorongnya peningkatan penemuan kasus dan upaya mendekatkan pengobatan ARV pada masyarakat,” ungkapnya.
Seluruh kabupaten kota Menurut Raeihana, telah melakukan upaya penemuan kasus dengan melaksanakan program standar pelayanan minimal HIV.
“Yaitu pemeriksaan HIV pada delapan populasi rentan dan populasi khusus yaitu ibu hamil, pasien TBC, pasien IMS, warga binaan pemasyarakatan, laki-laki seks dengan laki-laki, pekerja seks perempuan, pengguna NAPZA suntik, dan waria,” katanya.
Dinkes juga menginformasikan, bahwa dalam penanganan penyakit menular semakin banyak kasus terdeteksi maka dengan demikian tindakan pencegahan lebih masif dapat lebih efektif.
“Bicara data target HIV berbeda dengan penyakit menular lain, makin banyak ditemukan itu lebih baik dalam rangka mempercepat pemutusan rantai penularan. Sesuai dengan sloganprogram HIV untuk mencapai eliminasi HIV pada tahun 2030 yaitu STOP, Suluh, Temukan, Obati, Pertahankan,” ujarnya. (lpc)
GIPHY App Key not set. Please check settings