in

5.812 Narapidana dan Anak di Wilayah Lampung Dapat Remisi HUT RI ke- 78

LAMPUNG – Sebanyak 5.812 Narapidana dan Anak mendapatkan remisi di Hari Perayaan Kemerdekaan Indonesia. Jumlah ini 82% dari seluruh Narapidana dan Anak di wilayah Lampung yang berjumlah 7.079.

Rinciannya: pemberian Remisi Umum I sebanyak 5.735 Narapidana dan Anak, dan Remisi Umum II sebanyak 77 Narapidana dan Anak.

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia dan menyampaikan Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ujarnya didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Sorta Delima Lumban Tobing.

Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara, Sekdaprov mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, Anak Bangsa dan Anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,” jelasnya.

Acara pemberian remisi ditutup dengan penampilan seni dan kreasi dari Warga Binaan, serta penampilan kerajinan tangan tapis. (Adp/red)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Fun Game Tenis Dandim 0412

Apes, Pelatih Paskibra Terjatuh Saat Perbaiki Bendera