BANDAR LAMPUNG– Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melaporkan Parosill Mabsus ke Polda Lampung pasca ucapannya yang meminta kader NU tidak memilih PAN dan PKS, Senin (14/8/2023).
Adapun ujaran kebencian yang dimaksud yakni terkait video viral di sosial media ketika mantan Bupati Lampung Barat itu jadi pemateri kegiatan di Lampung Barat dan melarang warga Nahdatul Ulama (NU) bergabung ke partai politik tertentu, yakni PAN dan PKS.
Ketua DPP IMM Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan, Muhammad Habibie mengatakan, pihaknya mengadukan Ketua DPC PDIP Lampung Barat itu ke Polda Lampung lantaran ucapannya dinilai merugikan organisasi Muhammadiyyah.
“Kami DPP IMM dan DPD IMM Lampung menyampaikan aduan ke Mapolda Lampung dalam hal pernyataan mantan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di acara pendidikan NU yang menyatakan bahwa jangan ikut yang ini (PAN dan PKS) karena pemahaman yang berbeda,” ujar Habibi kepada awak media di Polda Lampung, Senin (14/8/2023).
“Jadi seakan-akan pemahaman yang berbeda ini konteksnya memecah belah NU dan Muhammadiyyah, di sini kita merasa ada unsur kerugian,” tambahnya.
Habibi melanjutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPD dan DPP IMM dan Muhammadiyyah terkait aduan ke polisi tersebut.
Dia pun mengatakan pihaknya melampirkan video Parosil yang viral sebagai barang bukti yang diserahkan ke Subdit Siber Polda Lampung.
Lebih lanjut, Habibi mengatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan atas ucapan Parosil yang dianggap menjatuhkan nama organisasi Muhammadiyyah.
“Kerugian yang ditimbulkan sebenarnya konteks kebangsaan, karena ini dapat memecah belah,” ucap Habibi.
Padahal kata Habibi, pemahaman NU dan Muhammadiyyah sama saja, hanya saja kultur dan pendekatan dakwahnya saja yang berbeda.
“Tapi kalau ngomongin pemahaman kan persepsinya sangat luas, Disitulah kami merasa ada bentuk ujaran kebencian yang disampaikan oleh Pak Parosil Mabsus,” kata dia.
“Yang jelas, kenapa pak Parosil menyebutkan Muhammadiyyah di forum NU, itu kan seolah-olah bisa memecah belah persatuan antara Nau fan Muhammadiyyah yang selama ini kita bangun susah payah,” ucap Habibi.
Terkait unsur pidana, Habibi mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami hal tersebut.
Kami dari Muhammadiyyah memang merasa ada kerugian, tapi kami tidak mau gehabah, makanya kami berkoordinasi duku ke Polda Lampung,”
“Untuk kemungkinan pidana, kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan mendalami unsur pidananya,” katanya.
Sebelumnya Parosil sudah mengklarifikasi dan meminta maaf atas ucapannya tersebut pada pihak-pihak yang dirugikan.
Menurutnya acara tersebut merupakan acara internal. Dan ia curiga ada pihak-pihak yang ingin menghancurkan dirinya. (tbc)
GIPHY App Key not set. Please check settings