JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (7/11/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG pada 2012.
Dia belum menjelaskan apa yang ditanyakan kepada Ahok yang menjabat sebagai komisaris utama Pertamina sejak 2019.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021 dengan tersangka GKK (Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan),” ucapnya.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama (Komisaris PT Pertamina). Informasi yang kami peroleh, Saksi sudah hadir,” sambungnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Karen, yang merupakan mantan Dirut Pertamina, sebagai tersangka. Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada 2012. KPK menyebut dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun. (dtc)
GIPHY App Key not set. Please check settings