BANDAR LAMPUNG – Caleg Partai NasDem Lampung, Rahmawati Herdiana tak memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bandar Lampung terkait pemasangan banner pencalonannya yang dilakukan oleh perangkat kelurahan Perumnas Way Halim.
Putri dari Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana ini beralasan sedang melakukan kampanye.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data informasi Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Rahmawati Herdiana.
“Hari ini caleg nya nggak hadir, dia (Rahmawati) beralasan sedang melakukan kampanye,” kata Oddy, Selasa (19/12/2023).
Oddy menyebutkan yang menghadiri panggilan hanya lurah dan stafnya.
“Lurah dan stafnya hadir, kami tadi mintai keterangannya selama kurang lebih dua jam. Intinya, lurah mengetahui adanya banner-banner milik Rahmawati di dalam kantor kelurahan, tapi dia beralasan tidak mengetahui untuk apa banner tersebut,” jelasnya.
Menurut Oddy, dengan tidak hadirnya Rahmawati maka pihaknya akan melakukan panggilan kembali.
“Kami akan panggil kembali, dan jika memang sampai 3 batas pemanggilan tetap tidak hadir maka kami bisa tetap putuskan hasilnya bersama Gakkumdu tanpa adanya keterangan caleg tersebut,” tegas dia.
Terpisah, Lurah Perumnas Way Halim, Siaga Wanto enggan memberikan komentar.
“Sudah saya sampaikan ke Bawaslu, tanya saja ke mereka,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu telah meminta keterangan terhadap RT dan Linmas yang terekam tengah membantu proses pemasangan banner milik Caleg Anggota DPR RI, Rahmawati Herdiana. Proses pemasangan banner ini dilakukan di kantor Kelurahan Perumnas Way Halim. (Dtc)
GIPHY App Key not set. Please check settings