BANDAR LAMPUNG – Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo membantah menerima uang dari caleg PDIP M. Erwin Nasution sebesar Rp530 juta.
Begitu hasil klarifikasi yang disampaikan Fery kepada KPU Lampung, Kamis (29/2/2024) malam.
“Yang bersangkutan tidak mengakui atau membantah telah menerima uang tersebut,” ujar Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami kepada wartawan Jumat (1/3/2024).
Terkait uang yang Rp130 juta kepada Ketua PPK Kedaton, Erwan menyebut itu menjadi kewenangan KPU Bandar Lampung
“Kalau PPK itu wewenang KPU Kota,” ujarnya.
Diketahui, Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo sempat dilaporkan ke Bawaslu oleh Caleg PDIP tersebut, namun entah kenapa laporan tersebut dicabut kembali. (rli)
GIPHY App Key not set. Please check settings