BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung mengaku baru tiga partai politik (parpol) yang melakukan pencermatan terhadap rancangan daftar pemilih tetap (DCT) calon legislatif (caleg).
Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Fery Triatmojo, mengatakan pengajuan pencermatan DCT diajukan PKN, Gelora, dan PPP.
“Untuk PKN dan Gelora tidak mengajukan perubahan, sedangkan PPP hanya mengajukan perbaikan administrasi pada foto bacaleg. Tidak ada pergantian atau perpindahan dapil,” ujar Fery.
Fery mengatakan, masih 15 parpol yang belum mengajukan pencermatan rancangan DCT, pergantian bacaleg dan perubahan dapil untuk Pileg 2024. Proses itu bisa diterima KPU maksimal hingga pukul 23.59 WIB, Selasa, 3 Oktober 2023 .
Selain itu, bacaleg berstatus ASN, Pegawai BUMD/BUMN, dan jabatan lainnya yang menerima gaji dari negara harus menyerahkan surat resmi mundur dan berhenti dari jabatannya. “Jika tidak ada, bacaleg akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD NasDem Bandar Lampung, Naldi Rinara, mengatakan partai tersebut tidak mengajukan perpindahan dapil dan pergantian bacaleg terhadap 50 bacaleg NasDem Bandar Lampung.
“InsyaAllah, komposisi Bacaleg NasDem solid, tidak ada satupun yang pindah atau mengundurkan diri,” kata Naldi.
Ketua DPC Gerindra Bandar Lampung, Andika Wibawa, mengaku ada rencana pergantian bacaleg. “Ada sekitar dua atau tiga yang akan kami ganti,” katanya. (lpc)
GIPHY App Key not set. Please check settings