in

Bus Adu Kambing dengan Grandmax di Pringsewu, 2 Tewas dan 7 Luka

PRINGSEWU – Dua orang tewas dan tujuh lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Rabu (28/6) dinihari.

Peristiwaa naas ini melibatkan dua unit kendaraan, yakni bus BE-7372-UU dengan Minibus Daihatsu Grandmax BE-1875-DG. Kecelakaan diduga disebabkan oleh pengendara yang mengantuk.

Penjelasan polisi, bus dikemudikan oleh Anggy Pradesa (30), seorang warga Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Sementara minibus Grand Max dikemudikan oleh Rio Saputra (27), warga Desa Sadau Jaya, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Minibus tersebut mengangkut 8 penumpang.

“Kendaraan bus melaju dari arah Pagelaran menuju Pringsewu, sedangkan kendaraan minibus Daihatsu Grandmax melaju dari arah sebaliknya,” kata Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri.

Benturan antara dua kendaraan ini menyebabkan dua orang meninggal dunia yakni Rio Saputra (27), pengemudi Minibus Grandmax, dan Maska (47), penumpang dari Minibus Grandmax asal Desa Way Kepayang, Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Sementara itu, korban luka-luka adalah;

  1. Roki Hidayat (37), laki-laki, tani, alamat: Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, mengalami luka remuk pada dagu dan luka terbuka di kepala.
  2. Dahlia Warni (28), perempuan, alamat: Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, mengalami patah pergelangan tangan kanan dan luka robek di bibir bawah.
  3. Kavia (3), perempuan, alamat: Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, mengalami lecet di tangan kanan.
  4. Ahmad (6), laki-laki, alamat: Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, mengalami luka terbuka di pelipis kanan dan pipi kanan.
  5. Mian (43), laki-laki, tani, alamat: Sadau Jaya, Kecamatan Sungai Arau, OKU Selatan, Sumatera Selatan, mengalami lecet di kaki kiri.
  6. Uci Sugandi (71), laki-laki, tani, alamat: Sinar Rahayu, Kedondong, Pesawaran, mengalami lecet di kaki kiri.
  7. Anggy Pradesa (30), pengemudi Bus BE 7372 UU, alamat: Pekon Banyumas, Pringsewu, mengalami lecet di kaki kanan. (bec)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Tolak Perpanjang Masa Jabatan Komisioner KPU Daerah, MK: Dalil-dalil Pemohon Tidak Beralasan

foto detik.com

Bukan Geng Motor, Ternyata yang Nyaris Pukuli Polisi di Flyover Sukarame Adalah Kelompok ini