BANDAR LAMPUNG – Komika Aulia Rakhman (33) langsung ditahan Polda Lampung usai ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.
Ternyata, Aulia sendiri dibayar Rp1 juta untuk tampil dalam acara standup comedy kampanye Anies, Kamis (7/12/2023). Uang itu langsung ditransfer ke rekeningnya.
Begitu pengakuan Aulia Rakhmanbsaat diperiksa oleh Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung.
“Materi tentang nama nabi itu tanpa rencana. Jadi materi yang viral sifatnya tidak sengaja,” jelas Kabid Humas Polda Lampung, Umi Fadillah Astutik, Senin (11/12/2023).
Berdasar keterangan tersangka, ia dihubungi panitia kampanye Anies pada Rabu (6/12/2023) untuk tampil pada keesokan harinya.
Sebelumnya, sejumlah elemen hingga para ustad melaporkan Aulia ke Polda Lampung akibat materi standup comedy yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW. (rli)
GIPHY App Key not set. Please check settings