in

Dua Oknum Polisi Mengakui Pencurian Mobil di MBK Dipicu Judi Online

BANDAR LAMPUNG – Ternyata karena judi online. Begitu fakta yang terungkap dalam sidang kasus pencurian mobil yang dilakukan dua oknum polisi di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (10/1/2024).

Dua oknum polisi menjadi terdakwa, yakni Fajar Wicaksono dan Candra Setiawan.

Bermula ketika hakim bertanya soal alasan terdakwa Fajar Wicaksono nekat meminjam uang sebesar Rp 100 juta kepada terdakwa Candra Setiawan.

Semula Fajar nampak enggan menjawab pertanyaan tersebut. Namun ketika hakim kembali mengulangi pertanyaa, akhirnya Fajar menjawab.

Ia mengaku saat itu sedang terlilit utang. Karena utang itu, Fajar berniat untuk menggunakan uang dari Candra Setiawan untuk main judi online.

Jawaban Fajar itu sontak membuat hakim geram. Hakim menilai aparat polisi sangat tidak pantas terlibat judi online.

“Polisi juga main judi online?” tanya hakim.

“Gimana ini? Wajar banyak warga judi online kalau polisinya seperti kamu,” lanjut hakim.

Fajar meminjam uang Rp 100 juta kepada Candra pada November 2022 lalu. Hingga akhirnya mereka terlibat aksi pencurian mobil pada 20 Agustus 2023, utang tersebut belum juga terbayar.

Fajar menjanjikan mobil itu diberikan kepada Candra bila mau membantu aksi pencurian. (tbc)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Satu Pelajar Tewas di Tikungan Maut Serba 35 Lampung Timur

Jasad Bocah 2 Tahun Hanyut Belum Juga Ditemukan, Mana “Orang Pintar” Walikota?