BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung kecolongan. Sebanyak empat tahanan yang merupakan tersangka kepemilikan narkoba berhasil kabur dari sel tahanan sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (6/12/2023).
Ada 4 orang yang disebut melarikan diri. Mereka yang diketahui sebagai bandar narkoba kelas kakap ini berhasil kabur setelah menggergaji sel dan memanfaatkan kelengahan petugas jaga.
Para pelaku yang kabur diketahui para sindikat jaringan Aceh yang belum lama ini digulung petugas. Mereka adalah
Muslim bandar narkoba dengan barang bukti 30 kilogram sabu, Maulana pelaku dengan barang bukti 58 kilogram sabu, M. Nasir tahanan narkoba dengan barang bukti narkotika seberat 30 kilogram sabu, serta Asnawi dengan barang bukti 58 kilogram sabu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan kaburnya empat tahanan narkoba Polda Lampung itu.
“Anggota Polda Lampung saat ini masih melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku,” katanya. (SLC)

GIPHY App Key not set. Please check settings