in

Hanya Karena Ngusir Ayam, Pria Tua Dibacok Tetangga Berkali-kali

PESAWARAN – Hanya karena mengusir ayam yang masuk di pekarangan kebunnya, SB (56) dibacok berkali-kali oleh MA, tetangganya.

Kejadian itu terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.Ik., M.M, diwakili Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju S.H., mengatakan kronologis kejadian bermula ketika korban SB (56) yang berprofesi sebagai petani, tengah menjaga tanaman pohon pisang di belakang rumahnya, Senin (30/10/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Ia lalu melihat ayam dan mengusirnya agar tidak masuk. Ternyata, pelaku MA sebagai pemilik ayam, tersinggung dengan itu. Terjadi keributan mulut.

“Pelaku sempat pulang dan kemudian muncul dengan sebilah golok. Pelaku membacok korban hingga 5 (lima) kali berturut mengenai kepala, punggung sebelah kanan dan punggung tangan kanan korban. Akibat serangan brutal ini, korban SB mengalami luka robek serius dan punggung. Tangan kanannya hampir terputus,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, MAI (19), anak dari korban segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib di Polsek Padang Cermin untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Setelah dua hari dari kejadian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin berhasil mengamankan pelaku Rabu tanggal 1 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan dikediamannya di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Selanjutnya, pelaku MA beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya Senin (30/10/23).

Kata dia barang bukti yang berhasil disita oleh anggota yaitu satu bilah senjata tajam jenis golok dengan gagang kayu panjang sekitar 30 cm yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang Korban serta satu helai kaos pendek berwarna kuning-biru yang merupakan milik korban yang dikenakan olehnya saat kejadian pelaku diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.

“Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku penganiayaan saat ini berada di Polsek Padang Cermin. Tindakan keras yang mengakibatkan luka serius pada korban memunculkan keprihatinan dan perhatian dari masyarakat setempat. sementara pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Bec)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Diduga Terima Uang Rp40 M, Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka ke-16 Dugaan Korupsi Menara BTS4G

Sedang Hamil, Nunik Resmi Dilepas dari Wagub Lampung