in

Hari ini KPK Panggil Rektor UBL Profesor M Yusuf S Barusman, Jadi Saksi Dugaan Gratifikasi TPPU Ditjen Bea Cukai

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (10/8/2023) memanggil Rektor Bandar Lampung (UBL) Profesor M. Yusuf S Barusman.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan,  Yusuf S. Barusman akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tersangka Andhi Pramono (AP).

Selain Yusuf Barusman, KPK juga memanggil Desi Falena selaku wiraswasta. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Andhi Pramono selaku mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar.

“Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK,,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Diketahui, Andhi Pramono ditahan KPK pada Jumat (7/7) atas dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp28 miliar.

Dalam rentang waktu 2012-2022, Andhi dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Ditjen Bea dan Cukai, diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk bertindak sebagai broker atau perantara.

Selain itu, Andhi juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor, sehingga nantinya dapat dipermudah dalam melakukan aktifitas bisnisnya.

Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan antar importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia, yang di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dari rekomendasi yang diberikan serta menjadi broker, Andhi mendapatkan uang yang digunakan untuk membeli berlian seharga Rp652 juta, pembelian polis asuransi senilai Rp1 miliar dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.

Hingga saat ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset milik Andhi senilai Rp50 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. (rmollampung)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Diusulkan Jadikan Gibran Cawapres, ini Kata Prabowo

MA Tolak PK Moeldoko vs AHY