in

Heboh Suap Caleg ke Oknum KPU yang Mirip Dagelan

BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU dan calon legislatif (caleg) di Bandar Lampung tak ubahnya dagelan yang bikin bingung masyarakat.

Bayangkan saja, setelah membuat laporan dengan klaim sejumlah bukti ke Bawaslu, caleg DPRD Bandar Lampung dari PDIP Erwin Nasution mendadak mencabut laporannya atas anggota KPU Fery Triatmojo.

Tak jelas apa dasar bos Taman Wisata Lembah Hijau mencabut laporannya. Entah karena sudah kembali uang atau karena takut ikut masuk penjara usai sejumlah pakar hukum menyatakan pelapor dan terlapor dalam kasus ini bisa sama-sama masuk bui.

“Wallahu a’lam bissawab,” kata LO M. Erwin Nasutionm Erian Efendi dikonfirmasi wartawan soal pengembalian uang (dilansir lampungrilis.id).

Terpisah, Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo membantah telah menerima uang dari Erwin Nasution. Ia menyebut dirinya justru diintimidasi.

Fery pun membantah adanya pertemuan dengan pihak Erwin Nasution di sebuah tempat wisata di Bandar Lampung pada Januari 2024 lalu.

Menurutnya, pertemuan dengan pihak Erwin terjadi di kantor KPU Bandar Lampung.

Dia pun mengatakan bahwa bukti rekaman suara yang dikatakan pelapor merupakan bentuk intimidasi terhadapnya.

“Saya tidak ada pertemuan apa pun, dan saya tidak mengenal keluarganya,” ujar Fery.

“Adanya rekaman suara itu lebih ke intimidasi, dan pertemuan itu hanya di kantor. Selepasnya tidak ada pertemuan,” jelasnya lagi.

Dia pun mengaku siap bertanggung jawab dan berpasrah atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

“Saya sekarang lebih ke fokus saja ke rekapitulasi suara di tingkat provinsi,” kata Fery.

“Itu sudah qodarullah, dan saya siap menerima semua risiko itu,” imbuhnya.

Sementara Ketua Konsorsium Anti Korupsi (KOMAK), Ichwan, menyebut kasus ini aneh dan semakin membuat kebingungan dan kecurigaan pada masyarakat.

Ia meyakini ada salah satu yang berbohong antara Erwin Nasution maupun Fery Triatmojo.

“Yang satu bilang kasih uang dan ada bukti rekaman CCTV. Sementara yang oknum KPU bilang tidak pernah terima dan bertemu caleg di rumah. Jadi ini buat bingung publik, dan ini menjadi tugas bawaslu dan DKPP harus mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Ichwan menegasakan jika benar pengakuan komisioner KPU kota Bandar Lampung yang membantah tidak pernah menerima uang dan bertemu caleg PDIP di rumahnya, artinya caleglah yang menyampaikan informasi tidak benar atau berbohong

“Kalau benar Komisioner KPU Kota itu ngaku tidak terima uang,  logikanya dia sudah dibuat malu dengan tuduhan itu. Harusnya dia laporkan caleg itu pencemaran nama baik atau menyebarkan informasi hoaks. Kan sesimple itu logikanya,” kata dia.

Atau sebaliknya kata Ichwan, jika benar caleg PDI-P Erwin Nasution benar-benar serius ingin mengungkap dan membongkar kasus ini, dia harus serius melaporkan kasus bukan hanya di Bawaslu, DKPP tapi juga penegak hukum.

“Jadi kalau begini kan persepsi yang muncul di masyarakat bisa liar, Atau kasus ini memang diblowup untuk deal-deal atau sekedar dari itu, kita tidak tahu hanya mereka dan tuhan yang tahu,” tuturnya

Untuk itu Ichwan meminta Bawaslu Lampung dan DKPP mau serius mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum Komisioner KPU Kota Bandar Lampung dan perangkatnya. Jangan sampai kasus yang menguncang publik Lampung dan nasional ini berakhir anti klimaks

“Kita melihat kasus ini ada indikasi bisa berakhir anti klimakas. Untuk itu kami dari KOMAK mengajak masyarakat praktisi hukum akademis, semua pihak yang konsen dengan penegakan demokrasi dan pemberantasaan korupsi sama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas agar ada efek jera,” tegas Ichwan.

Bawaslu sendiri sudah memeriksa Fery Triatmojo Senin (4/3), setelah kasus itu dilaporkan lagi oleh satu ormas ‘Laskar’ Lampung.

Namun,Bawaslu menyatakan tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu dalam perkara ini.

Komisioner Bawaslu Lampung Tamri menyebut, pemeriksaan terhadap Fery hanya dilakukan atas dugaan pelanggaran etik. Dan pihaknya masih akan melakukan kajian terhadap hasil klarifikasi dengan Fery.

Sebelumnya, Caleg dari PDIP M. Erwin Nasution, ST, MM melaporkan Fery ke Bawaslu Lampung, Senin (26/2).

Caleg dari Dapil 4 DPRD Kota Bandar Lampung itu sakit hati karena perolehan suaranya tak signifikan usai menyetor uang Rp530 juta ke oknum KPU tersebut.

Erwin menuturkan, awalnya oknum KPU Kota Bandar Lampung itu meminta Rp900 jutaan. Tapi akhirnya hanya meminta Rp530 juta untuk 3700 suara.

Namun setelah Pemilu 2024, ternyata suara yang diperolehnya malah berkurang antara C1 dengan Sirekap KPU RI.

“Saya punya bukti rekaman pengakuan soal uang dan rekaman CCTV penyerahannya,” ujar Erwin sambil menunjukan bukti-bukti tersebut. (red)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Setelah Dua Hari, Jasad Pelajar SMK Ditemukan di Bawah Jembatan Gantung

10 Caleg Dapil Lampung 1 Lolos Senayan, Dedengkot Golkar dan NasDem Tergusur Rycko Menoza dan Anak Walikota