JAKARTA – Mahfud Md resmi tidak lagi menjabat sebagai Menko Polhukam usai Keppres ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam,” ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana, Jumat (2/2/2024).
Sebagai pengganti sementara, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” jelasnya.(dtc)
GIPHY App Key not set. Please check settings