BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengaku nyaris akan memberi penghargaan pada AKP Andri Gustami. Namun itu urung dilakukan setelah eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu terungkap bekerjasama dengan gembong narkoba, Fredy Pratama.
“Untung belum saya tanda tangani sudah ketahuan, oh ternyata dia terlibat dalam jaringan Fredy Pratama ini,” kata Kapolda, Rabu (25/10/2023).
Setelah mendapat laporan keterlibatan Andri, Helmy memutuskan membatalkan rencana pemberian penghargaan.
“Kami putuskan tolak penghargaannya dan kemudian saya perintahkan Propam ambil yang bersangkutan diproses baik itu secara kode etik disiplin maupun pidana,” katanya.
Helmy juga mengatakan alasan tersebut hanya dibuat-buat saja oleh terdakwa Andri Gustami.
“Saya menilainya begini, berarti dia tidak ikhlas dalam melaksanakan tugas,” kata Helmy.
Menurut Helmy, tugas pokok seorang polisi adalah melakukan perintah sebaiknya-baiknya tanpa perlu mengincar penghargaan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Penghargaan itu ibarat rezeki, rezeki akan datang dari arah yang tidak diduga-duga,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa AKP Andri Gustami mengaku kecewa karena sering ungkap kasus besar namun tidak ada penghargaan.
Pengakuan ini disebutkan Jaksa penuntut Eka Aktarini saat membacakan dakwaan perkara jaringan narkotika Fredy Pratama yang melibatkan Andri Gustami.
“Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalo begini mending saya cari duit saja untuk masa depan,” kata Jaksa Eka membacakan pesan yang dikirimkan Andri Gustami kepada M Rivaldo itu, kaki tangan Fredy Pratama. (kmp)
GIPHY App Key not set. Please check settings