in

Kepala Desa se-Lampung Selatan Tolak Daerahnya Jadi TPA Sampah, ini Alasannya

00KALIANDA – Seluruh kepala desa dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah mereka.

Dalam surat pernyataan yang disampaikan kepada Bupati Lampung Selatan melalui camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), seluruh kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan menyayangkan rencana Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.

Menurut para kepala desa, Kabupaten Lampung Selatan merupakan daerah pengembangan kawasan permukiman, industri, dan pariwisata. Jika terdapat TPA sampah berskala besar tentu akan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kabupaten Lampung Selatan.

Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Selatan, Pajri Suryadi menyatakan, seluruh kepala desa satu suara menolak rencana Pemerintah Provinsi Lampung yang akan membangun TPA sampah di Bumi Khagom Mufakat.

“Kabupaten Lampung Selatan ini sedang giat-giatnya berbenah untuk pengembangan pariwisata. Bagaimana caranya menarik tamu dan investor. Apalagi Kabupaten Lampung Selatan banyak dipercaya sebagai tuan rumah event-event besar bersakala nasional, seperti motocross, Jumbara, dan yang lainnya,” kata Pajri Suryadi yang juga Kepala Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda.

Heri Tamtomo, Kepala Desa Suka Negara, Kecamatan Tanjung Bintang mengatakan, sebagai daerah penyangga ibukota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan merupakan kawasan industri dan permukiman padat penduduk.

Menurutnya, sebagai daerah yang sedang berbenah, tentu menjadi tidak elok jika Kabupaten Lampung Selatan menjadi kawasan persampahan. Tentunya investor akan berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Lampung Selatan.

“Ada baiknya rencana pembangunan tempat pembuangan akhir sampah tersebut dibatalkan atau dialihkan ke tempat lain di luar Kabupaten Lampung Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi surat pernyataan yang disampaikan para kepala desa tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan Ediyansyah menyatakan akan meneruskan surat pernyataan tersebut kepada Bupati Lampung Selatan dan pihak-pihak terkait.

“Aspirasi dari para kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan ini mudah-mudahan didengar pihak terkait. Karena alasan-alasan yang mereka sampaikan itu tepat,” kata Erdiyansyah. (rls)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Karnaval Topeng dan Rekor MURI Engkak Ketan di Wayhalim

Festival Krakatau 2023 Resmi Ditutup