in

Kisruh Pemecatan Guru di SMPN 13 Bandar Lampung, Kepsek Menuding Buruk tapi Murid Bersedih

BANDAR LAMPUNG – Diduga Arogan dan menyimpan segudang masalah terkait Dana Bos selama menjadi Kepala Sekolah SMPN 13 Kota Bandar Lampung, Hj.Amaroh memberhentikan seorang tenaga pengajar tanpa alasan yang jelas.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan Kepala SMPN 13 Kota Bandar Lampung tanggal 30 November 2023, nomor : 800/1053/III.01/II.13/2023 perihal Pemutusan Hubungan Kerja.

Dijelaskan H.Tri Rahmansyah, M.Pd kepada media, pemecatan dirinya memang merupakan hak prerogatif kepala sekolah tersebut. Tapi, kata dia, tindakan, keputusan dan etika kepala sekolah tersebut sebenarnya tidak sesuai dengan yang sebenarnya dan sepihak.

“Saya dipanggil Kepala Sekolah ke dalam ruangannya, dan saya diberikan surat untuk saya. Namun ketika saya baca itu surat itu pemberhentian untuk saya dan langsung saya tanyakan kenapa saya di berhentikan, tetapi Ibu Kepala Sekolah itu tidak bisa menjelaskan secara detail dasar pemberhentian kepada saya,” kata Tri Rahmansyah kepada media, Senin (4/12/2023)

Menurut Tri, Kepala sekolah tersebut beralasan dirinya diberhentikan lantaran tidak dapat bekerja sama dengan pihak sekolah, namun tidak diketahui maksud kerjasama yang dimaksud oleh kepala sekolah tersebut.

“Setelah saya baca surat itu disebutkan bahwa saya tidak dapat bekerja sama dengan pihak sekolah. Saya kaget, selama ini saya dalam segi apa tidak bisa bekerjasama dengan Sekolah, apakah saya cacat hukum dalam memberikan pendidikan di SMPN 13 Bandar Lampung, sehingga saya di berhentikan atau ada tindakan fatal yang lainnya.”kata Tri Rahmansyah.

Dituding Arogan Sejak Menjabat

Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, sifat arogan Kepala Sekolah SMPN 13 Kota Bandar Lampung telah menjadi penderitaan dunia pendidikan di sekolah tersebut sejak Hj.Amaroh menjadi Kepala sekolah tahun di tahun 2020.

“Sebenarnya, Kepala SMPN 13 Kota Bandar lebih mementingkan pencitraan dari pada menjunjung tinggi kode etik sebagai Kepala Sekolah. Sifat arogan kepala sekolah sebenarnya menjadi penderitaan guru-guru di Sekolah selama tiga tahun. Hanya saja semua guru tidak berani bertindak. Banyak prestasi yang didapatkan siswa diluar kepedulian Kepala Sekolah tetapi di akui kepala sekolah seakan-akan prestasi yang telah diperjuangkannya dengan pembiayaan sekolah” kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Sumber juga menceritakan bahwa dari sisi pengelolaan Dana Bos SMPN 13 Kota Bandar Lampung tidak transparan dan sangat tertutup penggunaannya.

“Tidak ada prestasi yang dicapai Kepala Sekolah, banyak kegiatan yang dihapus, banyak kebijakan dan kegiatan yang tidak menggunakan anggaran Bos tapi prestasi diakui seakan-akan sekolah yang membiayainya.” ungkap sumber.

Menurut keterangan sumber lainnya yang mengetahui sengkarut internal kepemimpinan Kepala Sekolah SMPN 13 Kota Bandar Lampung, membenarkan sikap kepala sekolah yang arogan dan diduga banyak melakukan penyimpangan pengelola Dana Bos.

“Kebijakan-kebijakan sekolah dibuat berdasarkan pemikirannya sendiri dan tidak mau mendengarkan pendapat orang lain.Tidak ada mekanisme kerja berjenjang dan keputusan hanya terpusat pada kepala sekolah.” kata sumber

Selain itu, Kepala SMPN tersebut diduga memiliki sifat adu domba atar guru sehingga menimbulkan suasana yang tidak kondusif dan tidak nyaman.

“Ketika ada guru yang bertikai tidak ada penyelesaian dan memihak kepada salah satu. Semenjak kepemimpinan nya sering terjadi perselisihan antara guru yang satu dengan yang lain akibat perkataannya yang menimbulkan konflik. Selalu berkata tidak punya uang untuk setiap kegiatan yang dilakukan yang menimbulkan selalu ada konflik dan perdebatan masalah keuangan.” ungkap sumber setelah mendengar salah satu Guru diberhentikan oleh Kepala SMPN 13 Kota Bandar Lampung.

Sumber juga menceritakan bahwa banyak beban keuangan yang dikeluarkan melalui upaya sokongan dan bahkan banyak kegiatan ekstra kurikuler yang telah dihapus.

“Siswa-siswi berprestasi bukan karena didukung oleh kepala sekolah, biaya juga tidak dari sekolah. Kalaupun ada Laporan pertanggungjawaban yang seolah-olah dibiayai sekolah itu tidak benar karena kami disekolah buat kegiatan dari sokongan, bukan dibiayai sekolah. Kami berharap Inspektorat Kota Bandar Lampung dapat melakukan pemeriksaan yang benar di SMPN 13 Kota Bandar Lampung.” pungkasnya

Kepsek Membantah

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 13 Hj. Amaroh kembali menegaskan jika pemecatan guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI), Tri Rahmansyah susah berdasarkan pertimbangan matang.

Amaroh mengatakan, Tri tidak pernah hadir pada jam wajib hadir di hari Jumat, Kurikulum P5 Pancasila. Ia juga jarang hadir pada rapat Dinas, tidak hadir pada rapat pembinaan dari pengawas maupun Dinas.

“Dia ini tidak disiplin selama 2 tahun. Ngajar selama 15 jam, berangkat dari Senin sampai Selasa, tapi harus wajib hadir di P5 pada hari Jumat,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, yang bersangkutan, tidak pernah absen finger print yang wajib dilakukan guru dan pegawai.

“Beliau juga kadang meninggalkan tugas tanpa izin dengan pihak sekolah,” ujarnya.

Amaroh mengklaim memiliki semua bukti-bukti tersebut, termasuk bukti-bukti whatsapp dan rekaman memprovokasi penggalangan tanda tangan ke semua guru, pensiunan guru SMPN 13, hingga office boy.

Amaroh menilai Tri Rahmansyah telah arogan terhadap dirinya serta memprovokasi para guru, pegawai, hingga pensiunan agar dirinya lengser sehingga membuat tak nyaman lingkungan SMPN 13 selama dua tahun ini.

“Kemarin, ngirim ke grup whatsApp menuduh saya pembohong, mendramatisir. Saya tidak mau perang opini dengan Tri. Saya hanya mikir SMPN 13 saja untuk meraih prestasi bagi siswa saya,” katanya.

“Menurut saya, dia ini guru honorer terlalu arogan kasar dengan saya, denger informasi dari sebelah tanpa mau konfirmasi kebenarannya dengan saya,” ujarnya lagi.

Akhirnya, atas masukkan dari kawan-kawan guru dan desakan beberapa pihak, pihak sekolah mengeluarkannya, Amaroh dan wakil kepsek memanggilnya dengan sopan.
.
“Dia malah menjawab dengan kasar, sampai wakil kepala sekolah saya dibilang penjilat,” katanya.

Amaroh mengatakan Kepala Dinas Pendidikan Bandarlampung sudah mengetahui tindak tanduknya tersebut. (rls)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Belasan Pendaki Newbie Tewas Akibat Erupsi Gunung Merapi

Sekretaris MA Didakwa Terima Fasilitas Mewah dan Uang Miliaran dari Kasus Berperkara