in

KPU Putuskan Coblos Suara Ulang di TPS 19 Waykandis dan TPS 31 Kedaton, Petugas KPPS Diganti

BANDAR LAMPUNG – Masyarakat pemilih di TPS 19 Waykandis Tanjung Senang dan TPS 31 Kedaton Bandar Lampung tampaknya harus meluangkan  waktu lagi untuk melakukan pencoblosan ulang.

Ya, KPU Bandar Lampung memastikan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang di dua TPS tersebut menyusul dugaan kecurangan yang terjadi di sana.

Sekretaris KPU Bandar Lampung Amrozie mengaku pihaknya sedang menyiapkan logistik untuk melakukan pemilihan suara ulang.

Selain itu, KPU juga memutuskan  mengganti semua KPPS yang bertugas di TPS 19 Way Kandis pada 14 Februari kemarin.

“Cuma yang di Waykandis yang diganti. Yang di TPS 31 tidak diganti,” ujarnya.

Diketahui, TPS 19 Kelurahan Way Kandis akan PSU karena ada 100 surat suara tercoblos untuk Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS, dan 133 surat suara tercoblos dari caleg DPRD Provinsi Lampung Nettylia Syukri dari Demokrat.

Sementara, TPS 31 di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton PSU karena terdapat 17 pemilih luar daerah yang tidak masuk daftar pemilih tambahan (DPTb), tapi ikut melakukan pencoblosan. (rli)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Ratusan SuSu Sudah Tercoblos di TPS 19 Waykandis, 133 Bolong di Nama Caleg Demokrat, 100 Bolong di Nama Caleg PKS

Hingga Hari ini, Sudah 27 Petugas KPPS Meninggal Dunia