in

Lecehkan Nabi, Komika Lampung Jadi Tersangka Penista Agama

BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung akhirnya menetapkan Komika Lampung Aulia Rakhman (33) sebagai tersangka penistaan agama. Hal itu buntut dari materi stand up comedy yang dianggap menyinggung nama Nabi Muhammad SAW.

“Yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan. Polisi juga meminta keterangan dari 7 saksi dan 5 ahli. Dari keterangan yang diperoleh, ia terbukti melakukan penistaan agama. Sehingga kami langsung melakukan penetapan tersangka terhadap komika itu,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik.

Ia mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh tiga pihak usai penampilan Aulia Rakhman pada 07 Desember lalu di Kafe Bento. Dalam materinya, ia menyinggung nama Muhammad yang berada di dalam penjara.

Oleh polisi, Aulia dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penodaan Agama subsider Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian Terhadap Suatu Golongan. Aulia Rakhman terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Pantas Diberi Pelajaran

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Prof Mukri menegaskan bahwa apa yang telah disampaikan oleh Komika Aulia Rahman soal nama Nabi Muhammad sudah masuk klaster menghina agama.

“Sepintas saya sudah milhat videonya itu memang sudah masuk klaster menghina agama, nama Muhammad itu nama dari nabi umat Islam,” kata Prof Mukri, Sabtu (9/12).

Dia menjelaskan bahwa sebelum nama Muhammad, belum pernah orang punya nama Muhammad dan apa yang telah disampaikan Komika Aulia Rahman orang yang namanya Muhmmad banyak yang dipenjara jelas merupakan pelecehan.

“Jelas itu pelecehan dan penghinaan. Orang seperti ini harus dikasih pembelajaran penting, karena masyarakat Lampung ini kan religius, masyarakat muslim,” jelasnya.

Untuk itu dia meminta kepolisian agar mengambil tindakan tegas terhadap komika Aulia Rahman jangan sampai masyarakat main hakim sendiri, agar ada efek atau pembelajaran jangan sampai agama dijadikan bahan olok olokan.

“Nanti kalau sampai pihak aparat tidak mengambil tindakan, bisa dihakimi massa, jangan sampai kelakuan atau perilaku Aulia Rahman ini dibenarkan. Seolah-olah benar, oleh karena itu sekali lagi saya tekankan apa yang dilakukan atau disampaikan Aulia Rahman sudah masuk klaster penodaan terhadap agama,” bebernya.

Dia berharap kepolisian mengambil tindakan terhadap apa yang dilakukan oleh Aulia Rahman agar jangan sampai menjadi kebiasaan agama dijadikan bahan olok olokan.

“Dia (Aulia Rahman) ngerti dan pinter, bukan goblok. Ini ada kesengajaan ada pelecehan. Kok di Lampung ada anak seperti ini terlalu liar, ini tugas aparat. Takutnya terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi ini tahun pemilu atau politik suasana meninggi. Silahkan adakan acara semacam itu tetapi jangan bawa agama jadi bahan olok olokan. Ini serius, tidak boleh agama dijadikan bahan olok olok seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, ramai video berada Aulia Rakhman menyampaikan materi stand up comedy yang menyinggung nama Muhammad. Materi itu disampaikan dalam kegiatan Desak Anies di Bento Coffe Bandar Lampung, Kamis, 07 Desember 2023.

Aulia mempertanyakan jumlah nama Muhammad yang berada di penjara. Kemudian dilanjutkan dengan perkataan yang menganggap nama Muhammad tidak penting saat ini.

“Coba lu cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara. Kayak penting saja nama Muhammad sekarang,” kata Aulia video tersebut. (lpc)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Komika Aulia Rakhman Dipolisikan Akibat Lecehkan Nabi, Kapolda Diminta Tidak Melempar ke Gakkumdu

50 SPBU di Lampung ‘Bermain’ BBM Subsidi