in

Lusa, Tarif Kapal Eksekutif Naik

LAMPUNG – Mulai lusa besok, 1 Februari 2024, PT ASDP menerapkan penyesuaian tarif angkutan pada layanan dermaga eksekutif di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Genderal Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Captaim Rudi Sunarko mengatakan, penyesuaian tarif tersebut berlaku mulai pukul 00.00 WIB.

“Penyesuaian tarif layanan kapal ekspress ini mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023,” kata Rudi, Selasa (30/1).

Rudi menjelaskan penyesuaian tarif merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum. Selain itu, juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda transportasi lain.

Lebih lanjut, Ia mengatakan kenaikan tarif tersebut untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman.

Karena itu, pihaknya juga terus berupaya untuk memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa.

Ia berharap agar operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil. Selain itu, menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa.

“Selama lima tahun terakhir belum pernah dilakukan penyesuaian tarif pada layanan dermaga eksekutif Bakauheni-Merak,” katanya

“Namun, seiring dengan pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari,” sambungnya.

Rudi mengatakan berdasarkan analisis yang dilakukan, besar penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72 persen.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menambahkan, penyesuaian tarif mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya.

Sementara itu, untuk kendaraan, penyesuaian rata-rata sebesar 4,74 persen.

“Penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk cabang utama Merak-Bakauheni ini juga sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa secara berkala melalui upaya peningkatan fasilitas pelabuhan seperti access bridge dan garbarata, kapasitas dermaga, area parkir serta fasilitas ruang tunggu penumpang,” terangnya.

Pengguna jasa dapat menikmati fasilitas pendukung di atas kapal seperti ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-AC, kantin hingga tempat bermain anak.

Perusahaan telah mensosialisasikan secara langsung dan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan koordinasi yang tepat dalam penerapan tarif dan penyampaian informasi kepada pengguna jasa.

Selain lewat media sosial, informasi tentang penyesuaian tarif juga disampaikan melalui aplikasi Ferizy dan media luar ruang seperti spanduk yang dipasang di area pelabuhan.  (hms/asof)

 

Tarif baru layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni:

Penumpang

– Dewasa: Rp84.800

– Bayi: Rp4.000

Kendaraan

– Golongan I: Rp85.000

– Golongan II: Rp129.677

– Golongan III: Rp187.853

– Golongan IV : kendaraan penumpang Rp49.128 dan kendaraan barang Rp491.800

– Golongan V: kendaraan penumpang Rp1.225.928 dan kendaraan barang Rp904.923

– Golongan VI: kendaraan penumpang Rp2.015.985 dan kendaraan barang Rp1.366.620

– Golongan VII: Rp1.975.580

– Golongan VIII: Rp2.619.845

– Golongan IX: Rp3.998.920.

 

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Rindu (bagian II)

Intip Besaran Gaji PNS dan PPPK yang Dinaikkan 8 Persen oleh Pemerintah