in

Malin Kundang Versi Lampung, Pemuda di Aniaya Ibu Kandungnya Karena Tak Dibolehkan Gadai Motor

METRO – Seorang pemuda di Kota Metro, Provinsi Lampung tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena tak diperbolehkan menggadai motor milik ibunya.

Pemuda berinisial AS  itu masih 19 tahun. Penganiayaan dilakukan di rumah korban di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat pada 29 Februari 2024, pukul 13.30 WIB.

“Jadi, pelaku ini ingin meminjam motor milik ibunya untuk digadaikan. Tapi tak dibolehkan. Menurut ibunya, pelaku ini sering menjual barang di rumahnya,”kata Kasat Reskrim Polres Metru Iptu Rosali.

Ketika ibunya melarang, AS meradang. Ia lalu secara membabi buta memukul,mencekik leherdan mendorong ibunya hingga terjatuh.

Usai mendapat penganiayaan, korban dibawa ke RSUD Ahmad Yani untuk berobat. Selanjutnya, korban melaporkan aksi penganiayaan itu ke polisi.

“Pelaku kami tangkap pada Jumat, 1 Maret 2024 sekitar pukul 13.45 WIB. Pelaku sedang berada di rumah mertuanya yaitu di Gangg Pala Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat,” kata dia.

Polisi menjerat pelaku penganiyaan ibu kandung tersebut dengan Pasal 351 atau 335 KUHP. Saat ini AS sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Metro.(lpc)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

RT 013 Lk I Kelurahan Sumur Batu Telukbetung Utara Gelar Pemilihan Ketua RT

1 Tewas Saat Pemuda Ugal-ugalan di Jalan Teuku Umar