in

Heboh Pengakuan Mantan Kadis Dicopot Karena Tak Sanggup Bayar Hutang Bupati

KOTABUMI – Mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Utara, Kadarsyah buka-bukaan usai dirinya dicopot dari kursinya.

Kadarsyah mengatakan, pemecatan dirinya sebagai Kadis tidak berdasar.
“Sebab, selama ini saya tidak pernah diberi teguran atau diperiksa,” katanya

Ia menduga pemecatannya itu dipicu  karena ketidaksanggupannya dalam menyelesaikan hutang Bupati Budi Utomo.

Kadarsyah mengatakan, hutang tersebut memang ada sejak 2021,” katanya.

Pak Bupati (Budi Utomo) menyatakan kepada Wakil Bupati Ardian Saputra untuk menyelesaikan hutang sejak Tahun 2021, akan tetapi sampai saat ini hutang tersebut tidak terselesaikan,” ungkap Kadarsyah.

Kadarsyah menjelaskan bahwa menurut keterangan Wakil Bupati Lampura Ardian Saputra, dirinya pernah diinstruksikan untuk tidak menggangu proyek yang ada di dinas yang dipimpinnya.

Jangan diganggu pajak 65 miliar ini, untuk menyelesaikan hutang Bupati Budi Utomo,” kata Kadarsyah menirukan perintah dari Wakil Bupati Ardian Saputra kepadanya.

Kadarsyah menambahkan untuk pembayaran utang tersebut, akhirnya seluruh proyek Tahun 2023 yang ada di dinasnya dengan nilai total Rp65 miliar sama sekali tidak disentuhnya. Karena ada instruksi tersebut, Kadarsyah mengaku proyek-proyek itu di luar kewenangannya.

Saya sebagai bawahan loyal dan legawa. Setelah ada instruksi jika proyek-proyek itu akan digunakan untuk membayar utang bupati. Karena ini untuk kepentingan pimpinan. Tapi ternyata tidak selesai juga. Ujungnya, berakhir seperti ini,” keluh Kadarsyah.

Kadarsyah memastikan tak akan tinggal diam dengan tindakan semena-mena pimpinannya tersebut. Ia memastikan akan melakukan beberapa langkah yang diperlukan terkait persoalan ini.

Hal yang segera dilakukannya adalah mengajukan surat keberatan dan melaporkan ke Polda Lampung.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampura, Lekok tak membantah maupun membenarkan apakah pemecatan Kadarsyah dari jabatannya tersebut telah sesuai aturan atau tidak. Ia akan mempelajari persoalan ini terlebih dulu sebelum memberikan komentar.

“Karena itu kebijakan, jangan paksa saya untuk menjawab itu,” ucap Lekok

Sementara, Bupati Budi Utomo dan Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian, melalui ajudan masing-masing, masih dalam konfirmasi. (elid)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Jadi Joki CPNS di Kejaksaan, Oknum Mahasiswi ITB Dibayar Rp25 Juta, 3 Kawanan Menghilang

Heboh Video Pungli di SDN 1 Way Laga, Ternyata Oknum Wali Murid Ingin Menjebak Guru