in ,

Masa Tenang, Caleg Tidak Tenang

BANDAR LAMPUNG – Tahapan Pemilu mulai memasuki masa tenang. Namun rumornya, calon legislatif (caleg) justru tidak bisa tenang di hari-hari menjelang hari pencoblosan.

Dikabarkan, banyak caleg melakukan upaya ‘gerilya’ untuk mendongkrak suaranya. Baik melalui pendekatan massif berkedok kegiatan kemasyarakatan hingga dugaan taburan uang. Benarkah?

Salah satu sumber lampungonline.id terang-terangan mengaku mendapat tawaran uang hingga Rp400 ribu dari oknum caleg.

“Uangnya banyak. Sampai 400 ribu. Tapi itu paket. Kita sekaligus milih 4 orang. Mulai (DPRD) kota, provinsi, hingga DPR RI,” katanya.

Menurut sumber ini, karena jumlahnya besar, banyak masyarakat tergiur.

“Satu orang 400 ribu. Itu sangat menggiurkan di tengah susahnya ekonomi sekarang. Kalo di rumah ada 3 orang, itu duitnya bisa buat kebutuhan sebulan,” katanya seraya menolak menyebut caleg tersebut. “Nanti panjang urusan,” katanya sambil tertawa.

Selain paket Rp400 ribu, tak sedikit caleg yang tebar pesona dengan gempuran uang. Ada yang Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.

Di tempat lain, ada caleg masih melakukan upaya massif mengumpulkan masyarakat melalui kegiatan sosial seperti arisan ibu-ibu dll.

Jual Dipan hingga Tanah

Salah satu masyarakat di Kelurahan di Bandar Lampung mengaku mendengar ada Caleg sampai menjual dipan (ranjang) seharga Rp750 ribu untuk menutupi kekurangan ‘peluru’.

“Dia udah kehabisan duit. Jual tanah gak laku-laku. Jadi terpaksa mau jual ranjang untuk uang ‘terimakasih’ pada calon pemilihnya,” katanya.

Banyak caleg terlalu oper pe-de bakal terpilih jadi anggota dewan. Karenanya, tak sedikit yang jor-joran dan menjual apa yang ada untuk amunisinya.

“Apa yang ada dijual. Dah kepalang tanggung. Istilahnya, mungkin cuma bini (isteri,Red) yang gak bakal dijual,” kata seorang caleg, tersenyum.

Caleg ini pun sudah cukup banyak keluar uang. Namun ia membantah menyiapkan uang untuk melakukan serangan fajar.

Sosialisasi, kata dia, sudah dilakukan jauh-jauh hari.

“Saya optimis. Dari sekian banyak sosialisasi, saya optimis dipilih. Semoga cukup suara untuk satu kursi di DPRD,” katanya

Tak Sedikit Masyarakat Ngarep ‘Serangan Fajar’

“Kampret, udah hari gini, belum ada yang nyerang-nyerang ini,” kata seorang warga di Kelurahan Tanjungkarang Pusat sambil tertawa.

Ya, meski tidak dibolehkan, masyarakat di Lampung justru banyak yang ‘ngarep’ dapat ‘serangan fajar’menjelang hari pencoblosan.

Investigasi lampungonline.id, tidak sedikit warga yang berharap diberi imbalan untuk mencoblos seorang Caleg.

“Pada kenyataannya, banyak diantara kita yang tidak kenal siapa Calegnya. Nah, daripada tidak ada kejelasan, mending milih yang ‘ngasih’(duit). Toh, hasilnya juga tidak beda-beda amat,” kata seorang warga yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan.

Pria ini mengaku sudah mengalami kekecewaan pada Pileg yang lalu-lalu. Ketika yang dicoblosnya menang dan duduk di kursi legislatif, Caleg yang tidak disebutkan namanya itu dirasa juga tidak memberikan pengaruh apa-apa pada Dapil (daerah pemilihan) nya.

“Jangankan mau nyapa, nengok kampung ini aja gak pernah (setelah jadi). Dan sekarang juga kayaknya sama aja. Gak keliatan ada calon di Dapil ini yang keliatan bakal mau susah-susah nantinya buat masyarakat. Kan mending dapet duit,” katanya.

Senada dikatakan Panjul (bukan nama sebenarnya). Dia terang-terangan mengaku ingin dapat uang sebagai kompensasi memilih seorang Caleg.

“Ekonomi lagi sulit. Saya denger ada yang masih ngasih cepek atau nopek. Saya mah nunggu penawaran terbaik aja,” katanya sambil tertawa.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, sesuai Peraturan KPU, masa tenang berlangsung 3 hari dan akan berakhir pada 13 Februari 2024.

“Maka dari itu sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama meningkatkan komitmen dan menjaga kondusifitas, keamanan, kedamaian dan kegembiraan dalam penyelenggaraan pemilu di Lampung,” katanya.

Iskardo berharap tahapan masa tenang berlangsung aman dan tertib, Bawaslu juga sudah membuat surat Imbauan kepada seluruh peserta pemilu agar semua dapat menertibkan secara mandiri seluruh Alat Peraga Kampanye (APK).

“Serta tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun yang dapat mengarah pada ajakan untuk memilih guna terbinanya iklim pemilu yang terbuka, adil dan berkepastian hukum,” ujarnya.

Lanjut Iskardo, Bawaslu juga telah melakukan identifikasi kerawanan, baik kerawanan pada masa tenang, kerawanan persiapan pemungutan suara, maupun kerawanan pelaksanaan pemungutan suara.

“Termasuk kerawanan persiapan penghitungan suara, kerawanan pelaksanaan penghitungan suara dan kerawanan pasca penghitungan suara,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya secara kolektif dan berjenjang juga telah melakukan identifikasi TPS Rawan.

“Pada masa tenang ini, peserta Pemilu dilarang kampanye dengan metode apa pun,” ujarnya. (ilo)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Masa Tenang, Peserta Pemilu Diharap Bisa Tertibkan Mandiri Alat Peraga Kampanye

Ratusan SuSu Sudah Tercoblos di TPS 19 Waykandis, 133 Bolong di Nama Caleg Demokrat, 100 Bolong di Nama Caleg PKS