BANDAR LAMPUNG – Setelah sempat tertunda, Bawaslu RI akhirnya mengumumkan nama-nama yang lulus menjadi anggota Bawaslu kabupaten dan kota untuk periode 2023-2028, termasuk di Lampung.
Untuk Lampung Barat ada tiga nama, yakni Ardiansyah, Novi Jonestama dan Tamam Mulhadi.
Lampung Selatan: Arif Sulaiman, Devis Sugianto, Khoirul Anam, Sumiarto, Wazzaki.
Lampung Tengah: Harmono, Heru Sando, Imam Nurohim, Wahid Tedi Kristiandi, Yuli Efendi.
Lampung Timur: Cristine Bunga Ellora, Hendri Widiono, Lailatul Khoiryah, Rizka Septia, Syahroni,
Lampung Utara: Angga Santoso, Dedi Suardi, Mad Akhir, Perial Darma, Putri Intan Sani
Mesuji: Deden Cahyono, Robby Ruyudha, Wahyu Eko Prasetiyo
Pesawaran: Aji Purwadi, Fatihunnajah, Mutholib, Oktiyas Afriza, Pajril Fatra.
Pesisir Barat: Abd. Kodrat S, Ayu Megasari, J Wilyan Gulta
Pringsewu: Adam Malik, Mediansyah Resaputr, Suprondi
Tanggamus: Evi Saputra, Feri Ariyanto, Ikhwanuddin, Najiih Mustofa, Wedi Yansyah
Tulangbawang: A. Rachmat Lihusnu, Desi Triyana, Inda Fiska Mahendro.
Tulangbawang Barat: Agus Tomi, Cecep Ramdani, Kadarsyah
Way Kanan: Arif Rahman, Lekat Rizwan, 3 Lukman Latip, Sigit Dwi Suwardi, Sukindra Rahayu
Bandar Lampung: Apriliwanda, Hasanuddin Alam, Juwita, Muhammad Muhyi, Oddy Marsa JP.
Kota Metro: Badawi Idham, Hendro Edi Saputro, Maria Kristina.
Sebelumnya, Bawaslu RI menunda pengumuman dan pelantikan calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.
Pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus. Namun kemudian baru diumumkan pada 18 Agustus 2023..
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDI-P Junimart Girsang menilai sistem rekrutmen yang diterapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI amburadul. Sebab, terjadi penundaan pengumuman calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sehingga jabatannya kini kosong.
Junimart mengatakan, Bawaslu kini penuh oleh kepentingan kelompok tertentu.
“Menurut saya, sistem rekrutmen di Bawaslu telah tidak berjalan sesuai aturan dan amburadul. Penuh nuansa kepentingan kelompok-kelompok tertentu,” ujar Junimart dilansir kompas.com.
Menurut Junimart, penundaan pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu kabupaten/kota yang terjadi ini mengindikasikan adanya ketidakberesan.
Bahkan, Junimart mendapatkan laporan-laporan tertulis dari para peserta yang mengaku sebenernya lulus tetapi dibikin tidak lolos.
“Ada peringkat yang mestinya tidak lulus tapi lolos. Ini tentunya berdampak kepada pengetahuan dan kualitas penyelenggara pemilu di daerah, baik itu provinsi, kabupaten, maupun kota. Belum lagi, sebelumnya posisi timsel (tim seleksi) bisa berubah zona tanpa alasan,” katanya.
Junimart lantas menegaskan bahwa proses seleksi wajib dilakukan secara adil, bebas dari campur tangan kepentingan politik, dan wajib sesuai peraturan yang berlaku.
Ia mengatakan, sistem rekrutmen anggota Bawaslu periode ini sangat memprihatinkan lantaran tidak ada kepastian, serta kesampingkan keabsahan dan integritas pemilu.
“Penundaan-penundaan ini sudah tentu menghambat kerja-kerja profesional tidak maksimal anggota Bawaslu di daerah. Oleh karena itu, diminta maupun tak diminta, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) wajib memeriksa para Komisioner Bawaslu pusat,” ujar Junimart.
Junimart selaku pimpinan pun memastikan Komisi II DPR akan memanggil para penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
Ia mengatakan, DPR ingin mendengar alasan kenapa mereka melakukan penundaan-penundaan yang bisa mengganggu kualitas tahapan pemilu.
“Catatan saya, Bawaslu harus memastikan bahwa pengumuman dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, dan tidak ada campur tangan yang mempengaruhi proses tersebut,” katanya. (*)
GIPHY App Key not set. Please check settings