BANDAR LAMPUNG – Chusnunia Chalim atau Nunik resmi menanggalkan jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Provinsi Lampung mengatakan surat pengunduran diri Nunik telah ditandatangani sejak 5 Oktober 2023 lalu.
“Sejak tanggal 5 Oktober 2023 sudah ditandatangani Mendagri. Maka sejak saat itu dia resmi tidak menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung,” kata dia,
Setelah adanya keputusan tersebut, lanjut dia, maka Nunik sudah tidak diperbolehkan lagi menggunakan semua fasilitas dari Pemerintah Provinsi Lampung.
“Ya sesuai dengan ketentuan kita tunduk dengan Keppres, ya. Kalau sudah mundur ya berarti tidak lagi menggunakan fasilitas Pemda,” tuturnya.
Chusnunia Chalim akan maju dalam pemilihan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dapil II Lampung pada Pemilihan Umum 2024 mendatang melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pencalonan Nunik nyaris tak terdengar sampai namanya muncul dalam daftar caleg sementara (DCS). (dtk)
GIPHY App Key not set. Please check settings