in

Oknum Pemilik Ponpes Rudapaksa Santriwatinya, Diduga Korbannya Banyak

LAMPUNG TENGAH – Seorang oknum pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Lampung Tengah (Lamteng) berinisial IT (48) ditangkap polisi atas dugaan melakukan perkosaan.

Korbannya adalah santriwatinya sendiri.Jumlahnya lebih dari satu orang.

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, korban yang melapor berinisial I (17). Ia diduga tujuh kali dirudapaksa. Mulai Juni hingga Desember 2023.

Mirisnya, perbuatan bejat ini ia lakukan di mushala dan asrama Ponpes Darul Hidayah Jogo Rowo di Kampung Sidodadi, Bandar Surabaya, Lampung Tengah (Lamteng).

“Korban baru melaporkan perbuatan ustaz cabul ini Sabtu (5/2).  Berdasar pengakuan korban, dirinya mulai jadi incaran tersangka sejak mulai masuk ponpes pada Juli 2019,” kata Kapolsek.

Tersangka merudapaksa korban pertama kali pada Juni 2023 sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu korban sedang piket di mushala ponpes.

Merasa tidak ada yang tahu, tersangka kembali mengulangi perbuatannya empat hari kemudian di asrama pukul 03.00 WIB.

“Selama di pondok, korban mengalami tekanan mental karena tidak berani melawan. Sebab, tersangka adalah pemilik pondok,” jelasnya, Senin (5/2).

Baru pada awal Februari 2024, korban berani membongkar kejahatan tersangka. “Setelah pemeriksaan, ternyata perbuatan tersangka tidak hanya dilakukan terhadap korban. Masih ada santriwati lainnya,” bebernya. (rli)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Dua Pelaku Penusukan Pemuda di Kemiling Serahkan Diri

Oknum Anggota DPRD Lambar Jadi Tersangka Dugaan Perselingkuhan