in

Pasca Viral Video 2 Bocah Minta Jokowi Tangkap Ayah yang Bunuh Ibunya, Polisi Tangkap Pelaku yang Buron Sejak 2015

LAMPUNG TENGAH – Reskrim Polres Lampung Tengah (Lamteng) akhirnya berhasil meringkus RP pelaku pembunuhan mantan istrinya delapan tahun lalu

Kasus ini sebelumnya sempat viral setelah kedua anak korban ARP (11) dan SAN (9) membuat video dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangkap ayah mereka berinisial RP setelah membunuh ibunya delapan tahun lalu.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan pengejaran pelaku RP sudah dilakukan sejak delapan tahun lalu, atau tahun 2015 setelah terjadi peristiwa pembacokan terhadap korban SUS itu.

“Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap. Namun pelaku selalu berpindah-pindah,” kata Doffie di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (29/7/2023).

Doffie mengungkapkan setidaknya pelaku telah berpindah ke tiga provinsi, diantaranya Banten, Jakarta dan Kalimantan.

“Kalimantan pun pelaku berpindah lokasi ke beberapa kabupaten,” kata Doffie.

Kemudian untuk mengelabui aparat kepolisian, pelaku RP juga beberapa kali membuat KTP baru dengan nama dan alamat asal yang berbeda.

“Pelaku membuat KTP, umurnya dimudakan, alamat asal pun bukan dari Lampung,” kata Doffie.

Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan pelaku RP sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2015 lalu.

“Benar, sudah masuk DPO dengan nomor DPO/04/VI/2015 per tanggal 24 Juni 2015,” kata Hamid.

Lalu pada April 2023 keberadaan pelaku diketahui berdomisili di Kalimantan Barat.

“Hasil koordinasi dengan Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Kalimantan Barat terkonfirmasi pelaku benar ada di sana,” kata Hamid.

Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan oleh aparat kepolisian lalu diterbangkan ke Polres Lampung Tengah.

Diberitakan sebelumnya, diketahui RP membunuh mantan istrinya berinisial SUS dan ternyata disaksikan oleh kedua anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015 saat orangtuanya sudah bercerai. Setelah melakukan pembunuhan, RP kabur hingga ARP dan adiknya hidup sebatang kara.

Mereka berdua kemudian diasuh oleh sang nenek.

Motif Pembunuhan

Penjelasan polisi, motif pembunuhan mantan istri oleh suaminya dilatarbelakangi emosi karena pelaku tersinggung oleh perkataan korban.

Kasus ini viral setelah kedua anak korban ARP (11) dan SAN (9) membuat video dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangkap ayah mereka berinisial RP.

Dalam video yang viral tersebut, kedua anak itu mengaku pembunuhan itu dilakukan delapan tahun lalu dan sang ayah kabur.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan motif pembunuhan yang terjadi tahun 2015 lalu itu lantaran pelaku emosi akibat ucapan korban berinisial SUS.

“Korban atau mantan istri pelaku menyebut pelaku tidak memiliki pekerjaan,” kata Doffie saat ekspos kasus di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (29/7/2023).

Ucapan korban ini muncul lantaran pelaku memang tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Pelaku bekerja serabutan, sehingga muncul keretakan hubungan dalam rumah tangga yang berujung perceraian,” kata Doffie.

Hingga pada waktu kejadian di tahun 2015, di saat Bulan Ramadhan pelaku menginap di rumah korban dengan alasan kangen dengan anak.

Sepulang dari salat Tarawih, pelaku mendengar korban sedang menelepon seseorang.

“Pelaku minta korban menghargai dirinya yang saat itu ada di rumah mereka. Namun korban emosi dan mengatakan kalau pelaku suami dan ayah yang tidak bertanggung menjawab,” kata Doffie.

Terpancing emosi, pelaku lalu mengambil senjata tajam di dapur dan membacok korban berkali-kali. (*)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Konferwil XI NU Lampung Tahun 2023 Resmi Dibuka, Pertama di Indonesia dengan Sistem Baru

Tiga Petugas Imigrasi Bali Dibawa ke Jakarta, Total Tersangka Kasus TPPO Ginjal Jadi 15 Orang