in

Pemaksaan Seksual di Lampung, Siswi Dihamili Ayah Tiri, Bocah 9 Tahun Dicabuli Paman

MESUJI – Pelaku kejahatan seksual biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat. Seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Pesawaran, Lampung

Jika di Mesuji, seorang siswi dihamili ayah tirinya. Sementara di Pesawaran, seorang bocah berusia 8 tahun ‘digasak’ oleh pamannya sendiri.

Di Mesuji, kasus kekeran seksual terjadi di Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji,

S, ibu korban S mengatakan jika anaknya diketahui hamil saat berada di sekolah.

“Anak saya saat itu sakit. Pas diperiksa dan di rawat di Puskesmas, barulah kami tahu jika dia hamil,” terang S.

Kepada ibunya, sang putri mengaku dipaksa pelaku melayani nafsu seksualnya dengan berbagai ancaman.

“Jika tidak dituruti, pelaku mengancam tidak akan menghidupi korban dan saya,” lanjutnya.

Saat ini, pelaku sudah tidak ada di Mesuji. Pihak keluargapun meminta agar pelaku segera ditangkap.

“Saat kami ketahui anak kami hamil, pelaku melarikan diri. Tentu saya sebagai ibu merasa sakit hati dan kecewa terhadap pelaku,” pinta S.

S pun meminta kepada pihak Kepolisian menangkap pelaku sesegera mungkin.

“Kepada Pak Polisi, saya mohon tangkap pelaku. Kami ini orang tidak punya,” lanjut dia.

Sementara di Pringsewu, seorang bocah 9 tahun menjadi korban asusila oleh pamannya sendiri.

Paman korban berinisial SAP (39) tega melakukan tindak asusila pada korban sebanyak dua kali.

Perbuatan asusila itu dilakukan SAP ketika korban menginap di rumah neneknya di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Minggu (17/9).

Aksi pria bejat itu tertangkap basah oleh ibu korban.

Saat itu pelaku mengendap-endap dan masuk lewat jendela kamar korban.

Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi mengatakan, pelaku telah diamankan, Jumat (29/9/2023).

“Pelaku melakukan tindak pidana pencabulan sebanyak dua kali saat korban tertidur,” kata Junaidi, Senin (2/10/2023).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa asusila itu bermula saat korban tidur sendirian di kamar, Sabtu (18/9) malam.

Pelaku masuk lewat jendela kamar dengan cara mengendap-endap.

Pada pagi harinya, korban mengatakan jendela kamarnya terbuka pada malam hari.

“Mulanya sang ibu dan nenek mengira jendela terbuka karena ada pencuri. Namun, saat diperiksa tak ada barang yang hilang,” imbuhnya.

Kecurigaan muncul saat korban mengeluhkan sakit pada alat vitalnya saat buang air kecil.

Korban akhirnya mengaku sempat melihat sang paman berada di kamar pada malam hari. Namun, korban mengaku saat itu masih setengah sadar.

“Korban bilang kalau pelaku menciumnya. Tapi korban hanya diam karena tak berani,” beber Kapolsek.

Mendengar cerita korban, sang ibu dan nenek tak mau percaya begitu saja tanpa ada bukti.

Lalu pada Minggu malam, ibu korban sengaja berjaga untuk memantau anaknya. Benar saja, ia mendengar suara langkah kaki di samping rumah pada tengah malam.

Saat diikuti, langkah kaki terhenti di kamar korban.

“Saat membuka pintu kamar, sang ibu memergoki jendela terbuka dan pelaku sudah bersama korban,” jelas Junaidi.

Atas kejadian itu, ibu korban dan melaporkan pelaku ke Polsek Kalirejo dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36 /IX/2023/SPKT/Polsek Kalirejo /Polres Lampung Tengah/Polda Lampung, tanggal 26 September 2023. (lpc/tbc)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Dua Tersangka Kasus Film Porno Menikah di Kantor Penyidik Ditreskrimsus

Baru Tiga Parpol Lakukan Pencermatan DCT Caleg