JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk belum mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Belum ada keputusan sampai ke situ. Kami (pemerintah, red) belum sejauh itu untuk memutuskan,” ucap Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (4/7/2023).
Menteri asal Madura itu menjelaskan sebelumnya memang sudah ada diskusi tentang opsi menutup izin Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
“Namun, kami tidak memutuskan hal yang seperti itu,” ucap Mahfud MD.
Mahfud MD menutuskan pemerintah juga masih menampung usulan Gubernur Jawa Barat (Jabar) untuk membekukan izin Pondok Pesantren Al Zaytun.
Menurut Mahfud MD, usulan dari gubernur yang karib disapa Kang Emil tersebut adalah hal bagus. “Sebab, beliau yang tahu di daerah. Beliau tahu di lapangan Jawa Barat,” ujar Mahfud MD.
Meski begitu, Pemerintah masih melihat lebih jauh dan menyeluruh. Sebab, pembekuan berimplikasi buruk pada wilayah lain.
Namun, pemerintah memutuskan berdasarkan efeknya di Indonesia. “Satu daerah begini, daerah lain kok tidak? Kami seperti helikopter di atas melihat ke bawah,” kata dia.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah bersikap tegas dengan Ponpes tersebut. Sebab, ajarannya dinilai bertentangan dengan norma-norma Islam rahmatan lil ‘alamin. (med)
GIPHY App Key not set. Please check settings