in

Pemprov Lampung Alokasikan Rp229 M untuk KPU-Bawaslu, Rp9 M untuk Pengamanan Pemilu 2024

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan dana hingga Rp229 miliar pada penyelenggara Pemilu pada rancangan APBD 2024.

Rinciannya, Rp 188,2 miliar untuk KPU dan Rp40,8 miliar untuk Bawaslu Provinsi Lampung.

Begitu diungkapkan Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Fahrizal Darminto menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 dalam sidang paripurna, Senin (13/11/2023).

Selain itu, Pemprov juga mengalokasikan kebutuhan dana pengamanan pemilihan kepala daerah serentak sebesar Rp 6 miliar kepada Kepolisian Daerah Lampung dan sebesar Rp 3,5 miliar kepada Korem 043/Gatam serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung. (*)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Tiga Hal Agar Beras Tidak Terus Membumbung Tinggi

foto ilustrasi (merdeka.com)

Perempuan Berwajah Dingin di Tangga Rumah Sakit