BANDUNG – Polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu dinilai cukup serius. Sampai-sampai proses penanganannya diambil oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, polemik di ponpes itu menjadi kewenangan Pemprov Jawa Barat. Bahkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sudah membentuk tim investigasi untuk menanganinya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat mengatakan, pengambilalihan penanganan setelah Gubernur Jawab Ridwan Kamil menggelar pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud Md.
Dalam pertemuan itu, Ridwan Kamil membawa hasil laporan dari tim investigasi yang sebelumnya sudah sempat bertemu dengan Panji Gumilang di Gedung Sate.
Iip juga menuturkan, pihak Panji Gumilang yang sebelumnya enggan memberi klarifikasi langsung di Gedung Sate telah mengirim surat jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diminta oleh tim investigasi. Nantinya surat jawaban itu bakal diserahkan langsung ke Menkopolhukam.
“Ada info, utusan dari Al-Zaytun sudah membawa berkas untuk jawaban. Tetap akan terima dan serahkan ke pusat,” ucapnya.
“Ketika di awal rapat, dia minta waktu menyiapkan jawaban tertulis dengan data-datanya. Nanti kita lihat saja seperti apa hasilnya,” lanjut Iip.
Adapun dalam pertemuan Mahfud Md dan Ridwan Kamil diketahui telah menghasilkan tiga rekomendasi yakni adanya tindakan hukum pidana, tindakan hukum administrasi serta tindakan preventif.
“Tergantung keputusan pusat, kita akan respon ketika ada penugasan. Ketika dianggap cukup, berarti kita serahkan pusat yang mengatur dan menindaklanjuti,” ujar Iip.
Iip juga mengungkapkan, Panji Gumilang meminta Pemprov Jabar untuk datang ke Ponpes Al-Zaytun. Namun kata Iip, belum diputuskan terkait keinginan Panji Gumilang tersebut.
“Mereka mengundang kami kesana tabayun, Al-Zaytun. Tapi kami tidak memutuskan secara tim, apakah ya atau tidak. Kami berpikir tetap saja dipanggil di Bandung,” tandasnya. (dtc)

GIPHY App Key not set. Please check settings