in

Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Lambat, Potensi Dihentikan?

LAMPUNG – Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto memastikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung masih terus berlanjut. Namun, ia tak menampik kemungkinan kasus akan dihentikan.

Dalam konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Kejati Lampung, Sabtu (22/7/2023), Kajati mengatakan ada 2 opsi yang akan digunakan dalam perkara tersebut.

“Namanya penyidikan ada dua opsi yakni bisa dihentikan atau dilanjutkan ke persidangan. Tidak menutup kemungkinan dua opsi ini akan terjadi,” ujarnya.

Kata Nanang, sejauh ini pihaknya masih mendalami dari ahli mengenai unsur dari pengembalian negara yang telah dilakukan secara kolektif.

“KONI emang sudah lama dan sejak saya masuk kasus ini sudah ada. Ini sekarang sedang kami dalami dari ahli apakah dengan pengembalian kerugian negara secara kolektif ini ada unsur,” ucapnya.

Diketahui, sebelumnya penyidik menyebut kemungkinan kasus korupsi dana hibah akan menyeret dua atau lebih sebagai tersangka.

Namun realisasi penetapan tersangka tak juga dilakukan. Kemudian KONI Lampung mengembalikan seluruh kerugian negara sebesar Rp2,5 Miliar kepada kas negara melalui Bank Lampung. Dibuktikan dengan bukti transfer yang diserahkan ke Kejati Lampung.

Kajati menganggap pengembalian kerugian negara oleh KONI Lampung sebagai itikad baik secara kolegial bukan perorangan.

Sebelumnya, pada 21 November 2022, Kejati Lampung telah mengeluarkan hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2.570.532.500.

Hasil audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs Chaeroni dan rekan terdapat Rp2,5 miliar kerugian negara dari dana hibah Rp29 miliar yang dikelola KONI Lampung. (kpt)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Jemaah Haji Asal Lampung Utara yang Hilang Akhirnya Ditemukan, Lusa Tiba di Lampung

Heboh Permintaan Membatalkan Pemberitaan Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus, ini Alasan Kajati Lampung