TUBABA – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Tulangbawang Barat Saharuddin Nur meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat agar bersikap tegas terkait aksi perundungan yang menimpa salah seorang pelajar yang terjadi di SMPN 2 Tulangbawang Barat.
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim, LPAI Tubaba menilai Kepala Sekolah (Kepsek) Sri Mustika terlihat kurang tegas mengambil sikap atas kejadian di sekolahnya.
Kepsek mengaku mengetahui kejadian itu dari Kapolsek Tumijajar pada hari Sabtu sore. Padahal kejadian itu sudah seminggu yang lalu dan menurut dia sudah didamaikan oleh guru. Tapi anehnya guru tersebut tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepsek sehingga kepsek mengetahui dari pihak kepolisian karena susah viral di dunia maya.
Menurut Saharuddin, sanksi tegas diperlukan guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi kepada siswa di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat.
“Disdik dalam hal ini patut melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah (Kepsek) dan dewan guru,” kata Saharuddin Nur menanggapi aksi perundungan yang viral di media sosial, Senin, 13 November 2023.
Menurut dia, aksi perundungan yang terjadi antar sesama pelajar SMP itu, menjadi preseden buruk dunia pendidikan di Kabupaten Ragem Sai Mangi Wawai.
“Kami menganggap kasus perundungan atau Bullying di lingkungan sekolah adalah bentuk kegagalan pendidikan. Apalagi SMP Negeri 2 Tulangbawang Barat ini di klem sebagai sekolah unggulan Tubaba,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat Budiman Jaya mengaku, saat ini pihaknya tengah menggali kronologi dan informasi terkait aksi perundungan yang terjadi untuk memberikan sanksi terhadap pelajar yang terlibat.
“Kami masih minta sekolah mengumpulkan informasi dan mengambil sikap,” katanya.**(be1)
GIPHY App Key not set. Please check settings