in

Polisi Tembak Polisi Ternyata Anggota Densus 88

JAKARTA – Anggota Polri Bripda IDF, Bripda IMS dan Bripka IG merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Bripda IDF adalah polisi yang tertembak di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, dan dalam kejadian ini Bripda IMS dan Bripka IG ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka anggota Densus,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Kamis (26/7/2023).

Aswin mengatakan peristiwa itu terjadi akibat kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata, hingga mengenai orang yang berada di depannya.

“Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus, dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” jelasnya.

Lebih lanjut Aswin menyatakan, perkara tersebut tengah ditangani bersama oleh Densus 88 Antiteror dan Polres Bogor. Dia memastikan bakal menginformasikan perkembangan pengusutan yang dilakukan oleh penyidik.

“Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya,” pungkasnya.

Diketahui, Bripda IDF tewas ditembak sesama polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Terkait kasus tertembaknya Bripda IDF, pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan menyebut peristiwa tertembaknya Bripda IDF sebagai sebuah kelalaian yang dilakukan oleh pelaku.

“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” imbuhnya.

Kasus itu kini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dua polisi sebagai pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ujar Ahmad Ramadhan.

Kasus ini tengah diusut tim gabungan Propam dan Reskrim Polres Bogor. Kedua tersangka saat ini diproses secara pidana dan etik.

Ahmad Ramadhan menegaskan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum polisi yang melanggar.

“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (dtc)

 

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Organisasi dan Koalisi Perempuan Desak 4 Anggota Bawaslu Lampung Periode 2023-2028 Dikaji Ulang

KPU Janji Bakal Beri Akses Silon Jika Bawaslu Temukan Bacaleg Bermasalah,