JAKARTA – Kuasa hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen mengomentari sinis permohonan praperadilan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Diketahui, Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Januari 2024.
Menurut Djamaludin, Firli Bahuri hanya mencari kambing hitam.
“Itu hak konstitusional beliau. Namun di sisi lain seolah ingin mencari kambing hitam dalam upaya praperadilan kedua ini dari sisi pembuktian formilnya,” kata Djamal, Rabu (24/1).
Ia menyatakan semua tahapan sudah jelas rangkaian unsurnya.
“Saran kami Pak FB dan penasihat hukumnya kooperatif saja untuk menjalani semua proses hukum ini,” ucapnya.
Djamal mengatakan, sebagai mantan pimpinan di lembaga yang disegani di Indonesia, semestinya Firli Bahuri fokus di pembuktian materil dalam persidangan pokok perkara di peradilan nanti.
“Kami minta rekan-rekan penyidik agar tetap menjaga dan mempertahankan integritas dan profesionalitas dalam upaya pertanggungjawaban hukum dan moral terhadap rakyat agar tidak terkesan tebang pilih atau ragu dalam proses selanjutnya,” tuturnya.
Dia menyebutkan ada beberapa pakar hukum yang memberi pandangan seolah menyesatkan agar kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo dihentikan.
“Menurut kami sangat tendensius dan tidak menunjukkan profesionalitas keilmuannya karena sudah bertindak seolah menjadi penasihat hukum FB,” ujarnya. (tmp)
GIPHY App Key not set. Please check settings