BANDAR LAMPUNG –Meski terkesan terlambat, puluhan akademisi yang berasal dari berbagai Universitas di Lampung mulai mengambil sikap atas situasi politik jelang Pemilu 2024.
Ada sekitar 41 akademisi yang menyerukan kritik terbuka di Fakultas Hukum Unila, Rabu (7/2/2024). Tapi tak semua berasal dari Unila. Ada juga akademisi dari Universitas Tulang Bawang, Universitas Bandar Lampung, Universitas Saburai, Universitas Malahayati, Universitas Muhammadiyah Metro, hingga Universitas Mitra Indonesia (Umitra).
Salah satu akademisi, Prof. Dr Ari Darmastuti mengatakan, situasi dan kondisi perpolitikan terakhir telah menunjukkan gejala pudarnya keteladanan dan perilaku politik yang tak memenuhi kaidah etika, sikap demokratis dan rasa keadilan.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” ujarnya.
Menurut Prof. Dr Ari Darmastuti, pelanggaran etika tidak hanya mencoreng citra penyelenggaraan negara yang bersih dan berwibawa, tetapi juga merugikan dan bahkan meruntuhkan hak fundamental warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu.
Pernyataan, sikap pimpinan negara, yang dapat merusak prinsip demokrasi dan mengancam pondasi penyelenggaraan negara akan menimbulkan ketidakpercayaan mendalam dan kehilangan legitimasi dalam penyelenggaraan dan hasil pemilihan umum yang demokratis dan berkeadilan.
Maka, pihaknya bersama akademisi di Lampung mengkoreksi pejabat dan penyelenggara negara dan memastikan tidak terjadi lagi sikap dan perilaku yang nyata-nyata sebagai pelanggaran etika.
Tidak demokratis, dan tidak memenuhi rasa keadilan. Dengan demikian, dapat mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat pada proses demokrasi yang adil, jujur, dan bermartabat.
“Serta mengingatkan kepada presiden Jokowi, menteri, kepala daerah, dan ASN serta kepala desa menjaga sikap benar-benar netral dalam Pemilu untuk mewujudkan keadilan dan demokrasi di Indonesia,” tandasnya.
Jokowi Tak Kampanye
Sementara Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sisa masa kampanye Pemilu 2024.
“Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu.
Jokowi kembali menegaskan bahwa apa yang disampaikan beberapa waktu lalu tentang Presiden boleh berkampanye adalah menyampaikan ketentuan undang-undang.
“Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” kata Jokowi.
Jokowi sebelumnya sempat menyatakan bahwa Presiden pun memiliki hak untuk berkampanye.
Presiden juga sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengenai ketentuan yang membolehkan Presiden berkampanye.
Ia sempat menunjukkan sebuah catatan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Rentetan pernyataan dan keterangan Jokowi itu sempat menimbulkan pertanyaan publik apakah Presiden Jokowi akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, atau tidak.(rli/dtc)
GIPHY App Key not set. Please check settings