in

Puluhan Organisasi Perempuan di Lampung Desak Bawaslu Tinjau Ulang Hasil Seleksi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota

BANDAR LAMPUNG – Puluhan elemen dari Koalisi Perempuan untuk Demokrasi Lampung menyampaikan keberataan pada Badan Pengawas Pemilu RI.

Koalisi Perempuan tergabung dari 43 organisasi perempuan memprotes kebijakan Bawaslu yang tidak meloloskan calon perempuan dalam seleksi Calon Bawaslu Provinsi Lampung sebagaimana Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 nomor 60/KP/KI/07/2023 yang dikeluarkan pada 25 Juli 2023.

“Sebagai landasan kami adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Keputusan Bawaslu RI tidak memenuhi ketentuan dalam pasal 92 Ayat 11 yang menyebutkan bahwa “Komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).”

Begitu kutipan surat keberatan yang dikirimkan kepada Ketua Bawaslu RI. Surat itu ditandatangani Koordinator Koalisi Perempuan, Dra. Handi Mulyaningsih, M.Si dan Sekretarisnya, Yuli Nugrahani yang diterima redaksi, Rabu (15/8/2023).

Berikut pernyataan sikap Koalisi Perempuan untuk Demokrasi Lampung yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat:

1. Menyatakan keberatan atas keputusan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 nomor 60/KP/KI/07/2023 yang tidak meloloskan calon perempuan sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

2. Meminta BAWASLU RI meninjau ulang keputusan keputusan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 nomor 60/KP/KI/07/2023 yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan dalam daftar calon.

3. Meminta BAWASLU RI meloloskan calon perempuan sebagai anggota Bawaslu Provinsi Lampung masa jabatan 2023-2028 sesuai dengan amanat UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

4. Meninjau ulang hasil rekomendasi dari Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota yang tidak ada keterwakilan calon perempuan.

Surat keberatan ini kami sampaikan demi keadilan dan kesetaraan gender dalam demokrasi.

Surat itu ditembuskan ke Bawaslu Lampung dan DKPP RI di Jakarta

Berikut daftar organisasi perempuan yang ikut memprotes Bawaslu:

1. Forum Partisipasi Masyarakat dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (Puspa) Provinsi Lampung
2. Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Lampung
3. Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) Lampung
4. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung
5. Jaringan Perempuan Padmarini (JPP)
6. Puslitbang Wanita, Anak, dan Pembangunan Universitas Lampung
7. Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Lampung
8. Perempuan Timur
9. Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Lampung
10. Fatayat Nahdhatul Ulama Lampung
11. Perkumpulan Damar
12. Nasyiatul Aisiyah Lampung
13. Ikatan Alumni Psikologi Universitas Muhammadiyah Lampung
14. Tapis Blogger
15. Perempuan Saburai
16. Women March
17. Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Lampung
18. Unit Pelayanan Konseling Terpadu FKIP Unila
19. Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan
Tanjungkarang
20. Children Crisis Centre (CCC) Lampung
21. Wanita Katolik RI Lampung
22. Empowomen
23. Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Lampung
24. Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Lampung)
25. Kelompok Kajian Gender dan Pembangunan FISIP Unila
26. Lembaga Dana Atmaja (LDA) Lampung
27. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung
28. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah
Lampung
29. Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung
30. Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Lampung
31. Pusat Study Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PSP3A) UBL
32. Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) PW
Fatayat NU Provinsi Lampung
33. Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Raden Intan Lampung
34. Ramones Art Pringsewu
35. Jejamo.com
36. LETSS Talk
37. Yayasan Bussaina
38. Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Wilayah Provinsi Lampung
39. Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA)
40. LPPM Poltekes Lampung
41. Komunitas Dakocan
42. Law Firm Afrintina & Partners
43. Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS)

(*)

 

 

 

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Bentrok Warga dengan Perusahaan Sawit, 5 Kena Luka Bacok

Polda Lampung Turunkan Tim Khusus Tangani Konflik Lahan Sawit PT KCMU Pesibar