BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung akhirnya mengungkap siapa Adelia Putri Salma, Selebgram yang ditangkap di sebuah klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Ternyata, Adelia merupakan isteri bandar narkoba kelas kakap yang sudah ditangkap polisi dan divonis 20 tahun penjara. Namun Kadafi alias David, suami Adelia diam-diam masih menjalankan bisnisnya dari dalam penjara.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan,
Adelia terlibat dalam hal menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan sang suami yang saat ini sedang menjalani hukuman di lapas di Nusa Kambangan.
“Adelia mengaku beberapa kali diberikan uang tunai miliaran rupiah dan juga transferan uang dari suaminya. Bukti transferan uang itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang,” ujar Erlin.
GIPHY App Key not set. Please check settings