in

Sempat Minta Berdiri, Lukas Enembe Lalu Jatuh dan Meninggal Dunia

JAKARTA – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, dikabarkan meninggal dunia. Ia wafat saat sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Menurut kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB.

“Keterangan dari pihak keluarga, yang setia mendampingi dan merawat beliau, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya,” kata Antonius.

Dijelaskannya, keinginan mendiang minta berdiri, karena ingin menunjukkan bahwa beliau kuat dan tidak bersalah.

“Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal,” ungkapnya.

Sesuai kesepakatan keluarga, Jenazah mendiang Lukas akan dibawa ke Jayapura.

Diketahui, saat ini mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tengah menjalani hukuman yang diperberat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dari 8 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Lukas dijatuhkan hukuman lebih berat karena terbukti menerima suap dan gratifikasi puluhan miliar rupiah.

Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa selama 10 tahun dengan denda Rp1 miliar subider 4 bulan kurungan,” demikian bunyi salinan putusan banding yang dilansir website Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (7/12/2023). (SLC)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

45 Jendral Polisi Naik Pangkat, Mulai Komjen Marthinus Hukom hingga Brigjen Dr Hengki Haryadi

Kemenag Ogah Tanggapi Rekaman Percakapan Kemarahan yang Diduga Memicu Teror di Rumah Ketua GP Ansor