BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemkot Bandar Lampung terkesan saling lempar soal tanggungjawab pengelolaan sampah di wilayah pesisir.
Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan, pengelolaan sampah wilayah pesisir bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi, tetapi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa daerah provinsi memiliki kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut. Sedangkan sampah bukan merupakan sumber daya alam,” kata Kepala DLH Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati.
Emilia mengaku juga sudah berkonsultasi dengan Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ari Sugasri.
“Dari konsultasi itu, Kementrian menyatakan bahwa pengelolaan sampah wilayah pesisir kabupaten/kota bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi tetapi merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota,” kata Emilia.
Sehingga, lanjut dia, tumpukan sampah yang berada di Pesisir Payang Panjang, Sukaraja, Bandar Lampung merupakan kewenangan Kota Bandar Lampung.
“Namun, dalam rangka pelestarian lingkungan hidup dan menjaga bumi merupakan tanggung jawab seluruh pihak bukan hanya pada tatanan pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.
Menurutnya, penanganan sampah di pesisir juga merupakan tanggung jawab masyarakat secara umum seperti perguruan tinggi, komunitas, rumah tangga dan setiap orang.
“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Lampung lebih mengutamakan untuk mencari solusi atas permasalahan sampah dan bukan mempersoalkan kewenangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, wilayah pesisir laut bukan menjadi kapasitas dari kabupaten/kota, tapi kewenangannya provinsi.
Hal itu didasarkan pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 14 Ayat 1.
“Tapi ya ini tetap menjadi tanggung jawab kita bersama. Bahwa Pemerintah Bandar Lampung dan Forkopimda serta masyarakat saat ini sudah melakukan pembersihan,” katanya.
Menurut Eva, semua pihak harus memikirkan dan mencarikan solusi bagaimana bisa membersihkan tumpukan sampah yang berada di pesisir pantai.
“Karena ada waktu-waktu tertentu sampah kiriman di laut ini menumpuk. Tapi mari kita gotong royong untuk mengatasi sampah ini,” kata Eva. (kpt)
GIPHY App Key not set. Please check settings