LAMPUNG – Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam sindikat curanmor asal Lampung, dibekuk polisi. Tersangka berinisial HS, ditangkap usai nekat mencuri motor di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, menggunakan senjata api.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Sianturi, mengatakan aksi pencurian motor ini terekam kamera pengawas atau CCTV di Pademangan Timur. Tersangka HS dan E (buron) merupakan sindikat ranmor asal Lampung yang beranggotakan 11 orang.
“Korban sedang memarkirkan kendaraannya karena korban akan bekerja di daerah Pademangan Timur kemudian kedua pelaku melakukan pencurian terhadap motor korban,” kata Binsar..
Untuk diketahui, pelaku HS beraksi bersama rekannya berinisial E, sebanyak 20 kali di Jakarta. Saat tim Reskrim Pademangan menangkap HS di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, HS berupaya melawan petugas. “Sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka HS,” kata dia.
Sementara tersangka E, yang mengetahui rekannya ditangkap, langsung melarikan diri. “Untuk tersangka E kami sudah mengetahui posisinya dan akan kami lakukan penangkapan,” ujar Binsar.
Tersangka HS yang mengaku melakukan aksinya sebanyak 20 kali terdeteksi polisi melakukan pencurian serupa dua kali di wilayah Pademangan.
“Satu kali di daerah Pluit, namun gagal tetapi tersangka sempat meletuskan tembakan pada saat melakukan tindak pidana yang dimaksud di Pluit,” kata Binsar.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu senjata api rakitan jenis revolver, satu set kunci letter T, dan lima peluru kaliber 9 mm aktif. Polisi menjerat tersangka dengan UU darurat tentang kepemilikan senjata api, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(lpc)
GIPHY App Key not set. Please check settings