BANDAR LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan untuk menunda pelaksanaan tes psikologi pada calon Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung.
Pelaksanaan tes semula akan dilaksanakan pada 30 s.d 3 Juli 2023 diundur menjadi 3 sd.5 Juli 2023.
Dalam surat keputusan bernomor 448/KP.01/K1/06/2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dijelaskan penundaan tes piskotes adalah karena pertimbangan agenda kegiatan Biro Psikologi SSDM Polri. (red)
GIPHY App Key not set. Please check settings