in

Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Diundur, ini Sebabnya

BANDAR LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan untuk menunda pelaksanaan tes psikologi pada calon Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung.

Pelaksanaan tes semula akan dilaksanakan pada 30 s.d 3 Juli 2023 diundur menjadi 3 sd.5 Juli 2023.

Dalam surat keputusan bernomor 448/KP.01/K1/06/2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dijelaskan penundaan tes piskotes adalah karena pertimbangan agenda kegiatan Biro Psikologi SSDM Polri. (red)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

DPT Pemilu 2024 di Lampung Berjumlah 6.539.128 Pemilih

Tolak Perpanjang Masa Jabatan Komisioner KPU Daerah, MK: Dalil-dalil Pemohon Tidak Beralasan