in

Tidak Terima Diputus, Pria Aniaya dan Todong Karyawan Salon

BANDAR LAMPUNG – Polisi mengungkap motif penganiayaan dan penodongan pistol oleh pria berinisial Yo pada karyawan salon kecantikan di Jalan Kartini, Bandar Lampung pada Sabtu (1/7/2023) lalu.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari kisah asmara. Namun pelaku tak terima saat korban memutuskan hubungan keduanya.

“Memang kedua mempunyai hubungan spesial bukan hanya sekedar teman. Dimana pelapor tidak menginginkan lagi ada hubungan dengan terlapor,” kata Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono, kemarin.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ada luka memar dibagian kepala korban.

“Info dari  penyidik memang pelapor tidak menginginkan lagi ada hubungan dengan terlapor, mungkin dari hal itu terlapor tidak terima,” katanya.

Diketahui, penganiayaan dan penodongan pistol tersebut terjadi pada Sabtu (1/7/2023) lalu. Aksi itu terekam kamera pengawas salon. Pelaku diketahui bernama Yo, sementara korban bernama No.

Peristiwa itu bermula ketika Yo meminta No menemuinya di dalam mobil yang terparkir di depan salon.

“Korban ini dihubungi untuk menemui pelaku di dalam mobilnya. Kemudian di dalam mobil itu terjadi cekcok hingga akhirnya pelaku mengeluarkan senjata api dari pinggangnya dan memukul ke dahi korban, Mereka ini teman dekat,” jelasnya.

Korban yang merasa terancam langsung bergegas keluar dari mobil dan masuk ke dalam salon. Namun, pelaku mengejarnya.

“Korban ini masuk ke dalam salon, dan tak lama pelaku juga masuk. Kemudian terjadi peristiwa penganiayaan dengan cara mencekik, menjambak, serta mendorong kepala korban ke arah tembok. Dia kembali mengacungkan senjata api itu ke arah korban,” jelas Kapolsek.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar. “Pelapor mengalami memar di bagian leher, memar di bagian dahi, dan luka memar di bagian siku tangan sebelah kiri,” jelas dia.

Berdasarkan laporan, polisi menjemput paksa pelaku di kediamannya di Kecamatan Tanjungkarang Pusat. Proses penjemputan berlangsung tegang. Itu karena pelaku sempat menolak untuk dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, akhirnya pelaku berhasil dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat Rabu malam, 26 Juli 2023 malam. Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian dan aparat setempat melakukan penggeledahan di rumah pelaku untuk menemukan senjata api (senpi) yang digunakan dalam aksinya. (lpc)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Ditetapkan Tersangka, Kabasarnas Sebut KPK Bertindak Lebihi Kewenangan

Liput Sidang Jual Beli Proyek dan Jabatan di Lamsel, Jurnalis TV Diintimidasi