in

Tiga Mantan Kapolri Dukung Prabowo-Gibran

JAKARTA – Dukungan terus mengalir untuk pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Bahkan sejumlah mantan Kapolri ikut memberi dukungan. Siapa?

Adapun Prabowo dan Gibran resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada Rabu (25/10/2023).

Sebelum mendaftarkan diri, keduanya sempat menyapa para relawannya di Hall Indonesia Arena di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Prabowo pun mengapresiasi kehadiran semua pihak yang mendukungnya, termasuk tiga mantan Kapolri.

“Tiga mantan Kapolri Jenderal (Purn) Polisi Sutarman, Jenderal (Purn) Polisi Idham Aziz, Jenderal (Purn) Polisi Sutanto,” kata Prabowo usai mendaftarkan diri di KPU, Jakarta, Rabu siang.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah tokoh nasional lainnya, di antaranya Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia ke-5 Jenderal TNI (Purn) Wiranto serta eks KSAU Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat.

Tak hanya itu, ia menyampaikan apresiasi kepada tokoh-tokoh agama yang turut hadir, termasuk Habib Luthfi bin Yahya.

“Juga tokoh religus, tokoh agama Habib Luthfi bin Yahya yang telah membacakan doa pada saat kami ada di Stadion Indonesia Arena. Kami ucapkan tima kasih kepada semua unsur yang sudah bekerja keras mengantar kami ke sini,” ujar Prabowo.

Diketahui, Prabowo dan Gibran didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari sembilan partai. Kesembilan partai itu adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Prima, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Setelah resmi mendaftar, Prabowo-Gibran dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023) besok.

Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pasangan Prabowo-Gibran dan dua pasangan lain sebelumnya, Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud.

Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.

Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.

Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, maka partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat waktu 8 November 2023. (kompas)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Kapolda Akui Nyaris Berikan Penghargaan pada Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami

Bukan AHY, Jokowi Berikan Kursi Mentan pada Anak Buahnya Dulu