SIBOLGA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis bebas pada Adi Siska Telaumbanua atau AST (28) atas kasus potong penis seorang pria berinisial OG (28) di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
“Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum,” demikian bunyi putusan hakim dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sibolga, Kamis (27/7/2023).
Hakim menyebut Siska terbukti melakukan penganiayaan berat sebagaimana dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum (JPU), yakni Pasal 351 Ayat 2 KUHP. Namun, hakim berpendapat hal tersebut bukan merupakan tindak pidana.
“Menyatakan terdakwa Adi Siska Telaumbanua tersebut di atas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan dalam surat dakwaan primer, tetapi bukan merupakan tindak pidana,” jelas hakim.
Majelis hakim meminta agar Siska segera dibebaskan dari dalam tahanan. Putusan yang dijatuhkan majelis hakim berbeda dengan tuntutan jaksa, yakni 3,5 tahun penjara.
Potong Penis Karena Diancam Dihabisi
Diketahui, AST (28) ditangkap karena memotong penis selingkuhannya, OG (28) hingga nyaris putus. Polisi menyebut, hubungan dua sejoli itu bermula saat berkenalan di media sosial Facebook.
Awalnya AST dan OG kenalan melalui Facebook. Setelah tujuh bulan berkomunikasi, mereka berjumpa pertama kali di Mandailing Natal pada Oktober 2023. Di tempat itu, mereka melakukan hubungan suami istri.
Setelah itu, hubungan asmara keduanya tetap berlanjut. Pada Sabtu (25/2) lalu, OG ke Kota Sibolga. OG mengajak AST untuk berjumpa. Namun, AST tidak mau kalau tidak dijemput OG di Padang Sidimpuan.
Pria itu lantas menjemput AST ke Padang Sidimpuan lalu kembali ke Sibolga dan menyewa kamar di kawasan Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas.
Di dalam kamar, OG sempat mandi dan keluar dengan keadaan telanjang. OG minta ke AST untuk berhubungan suami istri. Tapi AST yang saat itu sedang baring di atas tempat tidur menolak.
Merespons penolakan tersebut, OG pun sempat mengancam akan menyebarkan video mesum keduanya. Lalu OG mengambil pisau yang biasanya dibawa untuk melindungi diri. OG mengarah pisau itu kepada AST sembari melontarkan kata pengancaman.
Lalu, keduanya cekcok. AST coba merebut pisau hingga akhirnya kemaluan OG dipotong dan nyaris putus. OG langsung merasa kesakitan dan darahnya bercucuran akibat luka sayatan itu.
Dia mengatakan saat itu OG tidak emosi dan hanya meminta AST mengembalikan pisau tersebut. AST sempat menolak karena takut akan diserang OG.
(detik)
GIPHY App Key not set. Please check settings