BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 155 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung masuk dalam kategori sangat rawan konflik.Begitu hasil pemetaan Polda Lampung dari 25.825 TPS pada Pemilu 2024.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan pihaknya mencatat ada 155 TPS masuk kategori sangat rawan. Jumlah TPS dengan kategori rawan berasal dari 7 kabupaten dan terbanyak berada di Tanggamus yakni 84 TPS.
Kemudian enam kabupaten lainnya antar lain, Pesisir Barat 21 TPS, Mesuji 18 TPS, Pesawaran 14 TPS, Tulangbawang 8 TPS, Lampung Utara 6 TPS, dan Lampung Barat 4 TPS.
Selain kategori sangat rawan, Polda Lampung menyebut ada 671 TPS kategori rawan dan 30 TPS khusus.
“Dari 25.825 TPS di Lampung, tercatat ada 24.969 TPS kurang rawan, 671 TPS rawan, 155 TPS sangat rawan, dan 30 TPS khusus,” ungkapnya.
Umi menjelaskan, penentuan kategori tersebut dilakukan berdasarkan potensi konflik sosial yang mungkin terjadi di daerah dengan mempertimbangkan basis pendukung ketiga pasangan capres dan cawapres. Kemudian, indikator penentuan lainnya adalah jumlah penduduk dan letak geografis lokasi TPS.
Ia mengatakan, pemetaan itu dilakukan untuk melakukan penyesuaian terhadap metode pengamanan yang dilakukan. Pengamanan akan dilakukan dengan menyesuaikan karakteristik setiap daerah.
“Polda Lampung menurunkan 5.444 personel dalam melakukan pengamanan proses Pemilu 2024,” kata dia.
Jumlah tersebut berasal dari personel Polda Lampung serta Polres dan Polresta se-Lampung. Hal tersebut diharapkan bisa mengantisipasi gangguan dan melakukan pengamanan jika terjadi gangguan Kamtibmas. (lpc)

GIPHY App Key not set. Please check settings