JAKARTA – Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki menekankan anggotanya agar tidak ’86’ kasus hingga pemerasan.
Arahan Hengki itu disampaikan oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Iman Imanuddin dalam apel Senin (7/8/2023) di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
“Saya menyampaikan beberapa hal yang menjadi penekanan Pak Direktur, atensi pimpinan, tidak boleh ’86’, meres, gorok sana gorok sini, apalagi meresahkan,” ujar Iman dilansir detikcom, Rabu (9/8/2023).
Iman menyampaikan pemerasan merupakan hal yang meresahkan masyarakat. Hengki juga menekankan kepada jajarannya agar menangani perkara sesuai aturan.
“Jadi rangkaian dari meres itu meresahkan, kalau kita menangani perkara jangan melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.
Di akhir, Iman menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang berkomitmen memberantas narkoba.
“Terima kasih kepada rekan-rekan yang terus melakukan kinerja dalam melakukan perang pemberantasan terhadap narkoba, saya yakin akan menjadi ladang ibadah kita,” katanya.
“Karena akan begitu banyak yang diselamatkan generasi bangsa kita dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan rekan-rekan,” imbuhnya. (detik)

GIPHY App Key not set. Please check settings