in

SIM Seumur Hidup Bisa Hindari Pungli

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Benny K Harman, mengusulkan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup. Saat ini, SIM hanya berlaku untuk lima tahun.

Usulan itu disampaikan Benny dalam rapat yang digelar di Senayan, Jakarta.

Menurutnya, apabila SIM tersebut diberlakukan selama lima tahun dan masyarakat harus melakukan pemutakhiran masa berlaku, ini menjadi ladang ‘cari duit’ di instansi kepolisian.

“Tapi kalau itu bagian pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlaku SIM, harus seumur hidup. Kalau setiap lima tahun, ini ya itu kan alat cari duit,” jelas Benny K Harman.

Bahkan, saat memaparkan pendapatnya tersebut, Benny, juga menantang Kakorlantas yang hadir dalam rapat tersebut, untuk membuka data. Ia menyampaikan, dari data tersebut dapat terlihat berapa penerimaan yang masuk ke kas negara terkait perpanjangan SIM.

“Bapak Korlantas harus jelaskan kepada kami, berapa yang lulus ujian SIM setiap tahun? Berapa perpanjang setiap tahun? ada gak datanya itu? Saya takut enggak punya data atau datanya tidak akurat, sehingga mungkin bukan Rp7 triliun, mungkin (bisa) 3 kali lipat. saya punya hak untuk curiga, jumlahnya jauh lebih bamyak, kecuali bapak menunjukkan auditnya,” tegas Benny.

Dengan masa berlaku yang diusulkan seumur hidup, politikus Partai Demokrat ini menyampaikan bahwa petugas juga harus melalukan kontrol kepada setiap pengendara lewat ujian.

Sebagaimana regulasi yang berlaku di Indonesia, setiap individu dan telah berusia minimal 18 tahun, mereka bisa melakukan permohonan pembuatan SIM di gerai Satpas setempat. Nantinya, mereka akan diberikan ujian berupa teori dan praktek sebagai syarat lulus untuk mendapatkan SIM. (lp6)

Written by saf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Masuk Pot 1, Timnas Lolos dari Grup Neraka Piala Dunia U-17 2023

Sayang, Sudah Banyak Beli-beli tapi Barang Jemaah Haji Tak Bisa Dibawa Pulang ke Tanah Air