LAMPUNG – Tarif penyeberangan di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan naik 4 persen. Kenaikan akan mulai berlaku besok lusa, 3 Agustus 2023.
General Manager (GM) PT ASDP Cabang Bakauheni Capt Rudi Sunarko mengatakan, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
“Penyesuaian besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi atau lintas antarnegara dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran,” kata Rudi, Selasa (1/7/2023).
Selain itu, kata dia, juga untuk kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan juga peningkatan daya saing dengan moda lain.
Pihaknya akan terus mengupakan memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa.
Ia berharap operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil. Sehingga dapat menjadi penyemangat pihaknya untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa.
Sejumlah faktor yang mendorong penyesuaian tarif antara lain adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.
Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40-50 persen terhadap biaya operasional. (tbc)

GIPHY App Key not set. Please check settings